Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin: Perusahaan Tak Lapor Protokol Kesehatan, Izin Usaha Dicabut

Kompas.com - 28/05/2020, 11:02 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita akan memberikan sanksi tegas bagi perusahaan atau industri yang enggan melaporkan kegiatan protokol kesehatan di lingkungan kerjanya baik selama pandemi virus corona (Covid-19) maupun setelah penerapan tatanan normal yang baru (new normal).

Agus Gumiwang mengatakan, jika dalam tiga minggu berturut-turut perusahaan atau industri tidak melaporkan ke kemenperin, sanksi pencabutan izin usaha bakal diterapkan.

"Izin bisa dicabut apabila industri secara tiga minggu berturut-turut tidak memberikan pelaporan kegiatan protokol kesehatan di masing-masing industri. Formatnya sudah kami sediakan. Jadi, saking seriusnya kami untuk menjaga industri ini melakukan protokol kesehatan, kami buat dua jalur untuk izin itu dicabut," katanya dalam halal bihalal virtual, Rabu (27/5/2020).

Baca juga: 5 Protokol Kesehatan yang Harus Diterapkan bila Mal Kembali Dibuka

Menurut dia, ketegasan sanksi pencabutan izin perusahaan ini berkaca dari kejadian PT HM Sampoerna Tbk yang salah satu pekerjanya ternyata tak mengakui mengidap positif covid sehingga membuat lingkungan perusahaan jadi klaster baru dari virus tersebut.

Sementara itu, pencabutan izin usaha juga bisa dilakukan atas usulan dari pemerintah daerah bila diketahui penerapan protokol kesehatan Covid-19 tidak dijalani setelah dilakukan pembinaan serta teguran berulang-ulang oleh pengawas perindustrian masing-masing wilayah.

"Jalur pencabutan bisa melalui usulan gubernur atau bupati dan wali kota apabila urusan industri ini masih belum bisa melaksanakan protokol kesehatan walaupun sudah dibina, sudah dibina," katanya.

Baca juga: Perusahaan Tak Terapkan Protokol, Menperin Ancam Cabut Izin Operasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peleburan 7 BUMN Karya Ditargetkan Rampung September 2024

Peleburan 7 BUMN Karya Ditargetkan Rampung September 2024

Whats New
Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Whats New
Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Whats New
Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Whats New
Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Whats New
Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com