Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7,93 Juta Debitor Sudah Restrukturisasi, Total Nilainya Rp 597,75 Triliun

Kompas.com - 04/06/2020, 12:05 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, sektor jasa keuangan telah merestrukturisasi 7,93 juta debitor dengan nilai outstanding restrukturisasi mencapai Rp 597,75 triliun.

Kepala Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, nilai itu terdiri dari restrukturisasi yang diberikan perbankan dan perusahaan pembiayaan.

Total restrukturisasi di sektor perbankan sebesar Rp 517,2 triliun terhadap 5,33 juta nasabah hingga 26 Mei 2020.

Dari jumlah outstanding tersebut, restrukturisasi diberikan kepada 4,55 juta debitor UMKM dengan nilai Rp 250,6 triliun dan restrukturisasi kepada 780.000 debitor non-UMKM dengan total Rp 266,5 triliun.

"Ini restrukturisasi di perbankan. Jadi kita dalam melakukan mapping, ada 3 kluster debitor, yaitu debitor UMKM, debitor BUMN, dan debitor kelompok/perusahaan swasta," kata Wimboh dalam konferensi video, Kamis (4/6/2020).

Sementara itu, restrukturisasi di perusahaan pembiayaan per tanggal 2 Juni 2020 telah menjangka 2,6 juta kontrak dengan nilai Rp 80,55 triliun. Sementara 485.000 kontrak sisanya masih dalam proses persetujuan.

Lebih lanjut Wimboh menuturkan, OJK bersama pemerintah dan Bank Indonesia telah meluncurkan beragam kebijakan di tengah pandemi Covid-19. Hal itu membuat volatilitas di pasar keuangan bergerak stabil cenderung menguat.

Tercatat selama bulan Mei 2020, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat di antara level 4.605 hingga 4.847,5. Dana asing masuk di pasar saham Rp 8 triliun (net buy) dan di pasar SBN Rp 7,07 triliun SBN.

"Sementara di bulan April masih mencatatkan net sell. Mudah-mudahan recover dan normal. Ke depan kami akan menjaga dan memberikan informasi yang positif kepada pasar agar sentimen positif masyarakat tetap terjaga," pungkas Wimboh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com