Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

New Normal, Anggota DPR Ini Minta UMKM Diberi Berbagai Stimulus

Kompas.com - 13/06/2020, 19:41 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendorong pemerintah memberikan stimulus ekonomi untuk nasabah kredit ultra mikro.

Salah satunya, kata Misbakhun, adalah berupa pemutihan sisa utang. Menurut dia, langkah itu akan sangat membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk kembali bangkit di era kenormalan baru atau new normal.

"Yang oustanding pinjamannya itu tinggal 20 sampai 30 persen, itu supaya digeser sebagai bantuan stimulus kepada nasabah ultramikro," kata Misbakhun dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2020).

Baca juga: Kisah Pelaku UMKM Asal Bandung Bertahan dari Terpaan Pandemi

Menurut Misbakhun, kredit ultramikro hanya Rp 5 juta. Dalam estimasinya, sisa cicilan nasabah kredit ultramikro antara 20 sampai 30 persen.

Misbakhun mengungkapkan, lebih baik pemerintah tidak menagih sisa cicilan itu, namun menjadikannya sebagai stimulus bagi pelaku UMKM. Ia pun mengaku telah menyampaikan usulnya kepada pemerintah, namun sejauh ini pihak eksekutif masih mempertimbangkannya.

Dia mengatakan, pelaku UMKM menjadi pihak yang paling terpukul akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Misbakhun telah mendorong pemerintah menggelontorkan stimulus yang bervariasi bagi pelaku UMKM.

Salah satu usulan Misbakhun adalah stimulus berupa listrik gratis bagi pedagang kaki lima, pemilik kios di pasar, bengkel kecil, maupun pelaku UMKM lainnya. Bila perlu, katanya, negara yang membayar tagihan listrik bagi pelaku UMKM yang tengah terpukul virus corona.

Baca juga: Hadapi New Normal, UMKM Wajib Susun Strategi Digital

"Bayar saja enam bulan. Saya mengusulkan karena apa, itu banyak terjadi di banyak negara. Banyak negara membebaskan, tetapi negara bayar kepada PLN. Ini kan kantong kanan kantong kirinya pemerintah," kata Misbakhun.

Ia berharap kebijakan itu jika diterapkan akan sangat membantu pelaku UMKM meneruskan usaha. Sebab, pelaku UMKM bisa memanfaatkan dana yang seharusnya untuk melunasi tagihan listrik untuk menggerakkan usaha mereka.

“Jadi penurunan usaha bisa ditahan sedikit dengan tidak disuruh bayar listrik. Ini perlu, karena dampak yang seperti ini dirasakan oleh dunia usaha," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com