Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 5.603 Triliun pada April 2020

Kompas.com - 15/06/2020, 11:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia mencatat Utang Luar Negeri (ULN) pada akhir April 2020 tercatat sebesar 400,2 miliar dollar AS atau Rp 5.603 triliun (kurs Rp 14.000).

ULN Indonesia tersebut tumbuh 2,9 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Maret 2020 sebesar 0,6 persen (yoy).

Utang tersebut terdiri dari utang sektor publik (Pemerintah dan bank sentral) sebesar 192,4 miliar dolar AS dan utang sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 207,8 miliar dolar AS.

Baca juga: Ini 10 Keuntungan Investasi ORI017

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Onny Widjanarko mengatakan, Utang tersebut terkendali dengan struktur yang sehat. Tumbuhnya ULN disebabkan oleh peningkatan ULN publik di tengah perlambatan pertumbuhan ULN swasta.

"ULN Pemerintah meningkat, setelah pada bulan sebelumnya mengalami kontraksi. Posisi ULN pemerintah pada akhir April 2020 tercatat sebesar 189,7 miliar dolar AS atau tumbuh 1,6 persen (yoy), berbalik dari kondisi bulan sebelumnya yang terkontraksi 3,6 persen (yoy)," kata Onny dalam siaran resmi, Senin (15/6/2020).

Onny menuturkan, perkembangan ULN dipengaruhi oleh arus modal masuk pada Surat Berharga Negara (SBN), dan penerbitan Global Bonds Pemerintah sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan pembiayaan, termasuk untuk penanganan wabah Covid-19.

Baca juga: Investasi Mulai Rp 1 Juta, ORI017 Sudah Bisa Dipesan Hari Ini

Adapun pengelolaan ULN Pemerintah dilakukan secara hati-hati dan akuntabel. Hal itu dilakukan untuk mendukung belanja prioritas yang saat ini dititikberatkan pada upaya penanganan wabah Covid-19 dan stimulus ekonomi.

Sektor prioritas tersebut mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,3 persen dari total ULN Pemerintah), sektor konstruksi (16,4 persen), dan sektor jasa pendidikan (16,2 persen).

Selain itu, ada sektor jasa keuangan dan asuransi (12,8 persen), serta sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,6 persen).

Baca juga: Kembali Naik, Berikut Harga Emas Antam Hari Ini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com