Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Akan Monitor Dana Pemerintah Rp 30 Triliun di Bank BUMN

Kompas.com - 29/06/2020, 14:34 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan memonitor secara terperinci penempatan dana dari pemerintah kepada 4 bank pelat merah.

Empat bank pelat merah tersebut antara lain, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).

"Bahkan nanti yang Rp 30 triliun ini nanti kita minta (rincian) dana kepada Bank Himbara ini dikemanakan. Lebih detil termasuk sektoral bahkan juga termasuk per klasternya kalau itu UMKM. Secara khusus akan kami monitor," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (29/6/2020).

Baca juga: Bank BUMN Pakai Dana Rp 30 Triliun dari Pemerintah untuk Salurkan Kredit

Dia meminta perbankan untuk berhati-hati dalam menyalurkan kredit ke berbagai sektor. Perbankan perlu memberikan kredit di sektor yang tepat agar tenaga kerja di sektor-sektor tersebut bisa kembali tumbuh dan terserap.

"Kalau kami lihat, sektor-sektor riil sudah sangat antusias. Di jalan-jalan sudah penuh, Ini tanda-tanda bagus bahwa ekonomi sudah tumbuh. Tapi juga korban Covid-19 terus bertambah, jadi harus diwaspadai," papar Wimboh.

Adapun hingga kini, permodalan dan likuiditas perbankan berada pada posisi stabil dan terjaga. Meski kredit macet (NPL) terpantau mulai terkerek naik pada Mei 2020, menunjukkan beberapa sektor mulai terimbas Covid-19.

Namun kabar baiknya, pemberian restrukturisasi kredit pada Juni 2020 mulai melandai. Restrukturisasi kredit telah melewati titik puncaknya pada periode April hingga Mei 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com