Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pantau Penyerapan Dana PEN unutk Koperasi dan UMKM, Teten Buka Hotline

Kompas.com - 03/07/2020, 17:12 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM meluncurkan Pusat Informasi Pemulihan Ekonomi Koperasi dan UMKM. Tujuannya untuk memantau perkembangan penyerapan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khususnya untuk koperasi dan UMKM.

"Ini adalah bentuk keterbukaan informasi kepada publik sekaligus mengajak semua stakeholder untuk bersama-sama mensukseskan program ini," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dikutip dalam keterangan persnya Jumat (3/7/2020).

Terkait hal itu sebut Teten, pihaknya membuka Call Center  di nomor Hotline 1500 587 dan Whatsapp 0811 1450 587 bagi yang ingin melaporkan kendala atau hambatan mengenai penyaluran PEN sektor koperasi dan UMKM ini.

Baca juga: Bertahan di Tengah Pandemi, UMKM Suvenir Bali Kini Jualan via Online

Hingga saat ini realisasi belanja anggaran PEN di sektor koperasi dan UMKM mencapai Rp 250,16 miliar. Atau hanya 0,20 persen dari total anggran yang ditetapkan sebesar Rp 123,46 triliun.

Sementara untuk jumlah UMKM dan koperasi yang dapat dana ini ada sebanyak 212.846 unit.

"Kecilnya penyaluran ini mungkin bank sudah melakukan, tapi belum klaim ke kita. Baru Bank BRI yang sudah mengajukan klaim subsidi bunga KUR," kata Teten.

Adapun dana PEN yang menjadi tanggung jawab Kemenkop UKM melalui Badan Layanan Umum (BLU) yaitu LPDB UMKM mencapai Rp 1 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk pembiayaan modal kerja bagi koperasi yang terdampak Covid-19.

"Dari anggaran Rp 1 triliun tersebut, yang sudah disalurkan sebesar Rp 237,2 miliar atau setara 23,72 persen," sebutnya.

Juli ini ditargetkan, 50 persen dari dana Rp 1 triliun tersebut bisa disalurkan kepada UMKM atau koperasi.

"Tapi itu tergantung koperasinya, mengajukan atau tidak. Sebab, ada koperasi yang hanya butuh relaksasi saja dan tidak mau mengajukan yang baru," ucap dia.

Baca juga: Teten: APBN Tertekan jika Covid-19 Belum Tuntas hingga September 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com