Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Sulit Jual Produk Asuransi di Tengah Pelemahan Ekonomi

Kompas.com - 30/07/2020, 17:07 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Komisioner Pengawas IKNB II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Moch. Ihsanudin mengatakan, pelemahan ekonomi yang saat ini terjadi sangat menyulitkan industri asuransi bekermbang. Sekalipun sejumlah pelaku di industri ini melakukan terobosan.

"Para pelaku sedang berlomba-lomba. Tapi, selama ekonomi atau pendapatan masyarakat belum membaik, kemudian juga industri asuransi belum sehat, mau dengan cara apapun, ini tidak mudah memasarkan suatu produk asuransi," ungkapnya dalam InfobankTalkNews Media Discussion, Kamis (30/7/2020).

Terlebih pandemi membuat penyedia layanan asuransi sangat terbatas untuk bertemu tatap muka dengan nasabah guna menjelaskan produk-produk asuransinya. Oleh sebab itu, selama ekonomi melemah dan pandemi belum berakhir memang cukup sulit untuk bisnis asuransi berkembang.

"Permasalahan ini cukup fundamental, bukan hanya tugas dari pelaku perusahaan asuransi atau OJK sebagai regulator. Karena, mau diregulasi seperti apapun, kalau prasyarat dua itu (pendapatan masyarakat dan industri asuransi) belum membaik ini akan susah," jelas dia.

Baca juga: Per Juni 2020, Asuransi Jiwa Bayar Klaim Terkait Covid-19 Senilai Rp 200,64 Miliar

Saat ini memang pelaku industri asuransi mulai mengembangkan bisnisnya ke arah digital yakni melalui insurance technology (insurtech). Namun, tentu saja ini belum bisa untuk mengangkat kinerja industri asuransi nasional saat ini.

Meski demikian, insurtech tetap saja merupakan peluang yang besar bagi industri asuransi kedepannya. Oleh sebab itu, menurut Ihsanudin, pelaku bisnis asuransi perlu terus mendorong pengembangan digital, sehingga ketika pandemi berakhir dan ekonomi kembali pulih, asuransi nasional bisa tumbuh pesat.

"Ketika sedang terkena dampak covid kita tiarap, tapi sambil menata kembali, begitu ekonomi membaik diharapkan (industri asuransi) bisa rebound," ungkapnya.

Sekedar diketahui, berdasarkan data OJK pendapatan premi asuransi umum pada Mei 2020 mencapai Rp 30,72 triliun. Kinerja ini turun 6,48 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan Mei 2019 yang senilai Rp 32,85 triliun.

Baca juga: Digitalisasi Jadi Peluang Industri Asuransi di Tengah Pandemi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com