Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS Muda, Ini Tips Jadi Pejabat Fungsional Perencana

Kompas.com - 02/08/2020, 19:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fungsional Perencana merupakan jabatan karir bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) yang bertugas melaksanakan kegiatan perencanaan pada unit kerja tertentu.

Perencana menjadi ujung tombak pembangunan, juga berperan menentukan arah perkembangan Indonesia. Posisi tersebut adalah salah satu jabatan yang tepat dan potensial bagi ASN muda.

Perencana Ahli Muda Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) M. Iksan Maolana menyatakan, salah satu keuntungan menjadi perencana adalah mendapat kesempatan berdiskusi dengan banyak pihak.

Baca juga: Gaji Ke-13 ASN, TNI-Polri, dan Pensiunan, Kemenkeu: Kami Usahakan Cair Sebelum Pertengahan Agustus

"Karena dalam menyusun sebuah kajian memang perlu bertemu dengan akademisi, seperti guru besar," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (2/8/2020).

Sayangnya, jumlah ASN yang mengisi jabatan perencana di Indonesia masih sedikit, yakni hanya 1.050 orang yang berada di instansi pusat dan daerah. Padahal berdasarkan kajian, Indonesia membutuhkan sebanyak 42.000 orang yang mengisi jabatan perencana.

Oleh sebab itu, jalur sertifikasi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dibuat guna meningkatkan partisipasi para profesional untuk menjadi perencana.

Iksan pun berbagi tips bagi para ASN yang berminat berkarir dalam Jabatan Fungsional Perencana. Pertama, menguasai satu substansi dengan matang.

"Apabila menguasai suatu bidang keilmuan secara spesifik maka seseorang mudah dikenal dan diingat oleh orang lain," katanya.

Kedua, tidak berhenti menulis. Ini jadi tantangan, karena terkadang perencana memiliki kesulitan dalam membagi waktu untuk menulis kajian dan melakukan kegiatan sehari-hari. Maka, solusinya adalah komunikasi dengan pimpinan tidak boleh terputus saat melakukan pekerjaan.

Iksan mencontohkan, saat ingin menulis maka ia meminta izin atasan menggunakan waktunya untuk menulis kajian, namun tetap diikuti dengan melaksanakan kewajiban kantor.

"Tips ketiga adalah memperluas jaringan. Berdiskusi bersama orang dengan latar belakang yang berbeda-beda membuat seseorang semakin kaya akan informasi dan inspirasi, hal ini bermanfaat saat menulis kajian," jelas dia.

Saat ini memang masing banyak anggapan bahwa jabatan fungsional merupakan jabatan kelas dua yang posisinya di bawah jabatan struktural.

Oleh sebab itu, diharapkan melalui pengalihan jabatan administrasi ke jabatan fungsional yang dicanangkan oleh Kementerian PANRB mampu menepis anggapan negatif tersebut dan meningkatkan kinerja para pejabat fungsional.

"Harapannya kedepan dengan penyetaraan jabatan, paradigma tersebut hilang. Kita berkolaborasi dan bersinergi karena jabatanya sama, yaitu fungsional,” pungkas Iksan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com