Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Riset UI: Gojek Sumbang Rp 104,6 Triliun ke Ekonomi RI pada 2019

Kompas.com - 04/08/2020, 13:27 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gojek melalui 5 layanannya yaitu GoFood, GoPay, GoSend, GoCar dan GoRide disebut telah berkontribusi sebesar Rp 104,6 triliun pada ekonomi Indonesia pada 2019.

Begitu hasil penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI), yang disampaikan Wakil Kepala Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Indonesia Paksi C.K Walandouw.

"Meningkatnya angka ini dibantu oleh kenaikan kontribusi mitra, terutama GoFood, dan perluasan ekosistem yang ada," ujar Paksi saat memaparkan hasil riset LD FEB UI, Senin (3/8/2020).

Baca juga: Lelang Rumah Murah di Bekasi, Mulai Rp 133 Juta

Dia menyebut dengan dihitung menggunakan metode pendapatan domestik bruto (PDB), nilai produksi ekosistem digital Gojek setara dengan 1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

"Angka tersebut terdiri dari sumbangan langsung dari mitra GoRide dan GoCar di sektor transportasi darat, dan sumbangan tidak langsung dari UMKM, GoFood, GoPay, GoSend, dan efek multiplier yang digerakkan oleh ekosistem Gojek. Sumbangan ini secara relatif besar bila dibandingkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) untuk beberapa Provinsi di Indonesia," kata dia.

Paksi menambahkan keberadaan Gojek menimbulkan efek domino di sektor lainnya. Ia menyebut, dampak multiplier atau kontribusi tidak langsung keberadaan Gojek pada ekonomi Indonesia pada 2019 mencapai Rp 17,5 Triliun.

Angka ini, kata dia, dihitung dari selisih pendapatan UMKM di luar ekosistem Gojek seperti bengkel yang digunakan mitra pengemudi, atau pedagang pasar yang menjual bahan baku ke mitra GoFood sebelum dan setelah Gojek beroperasi di suatu kota.

Baca juga: Kepala BKPM: Dulu Investasi Pilih-pilih, Sekarang yang Penting Masuk

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com