JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) mengkhawatirkan ditutupnya produsen kertas sigaret pascapengambilalihan perusahaan produsen kertas sigaret di Medan dan dipindahkan oleh investornya untuk berproduksi di Vietnam.
Tindakan ini menurut APKI dapat melemahkan ketahanan industri dalam negeri.
Tutupnya pabrik memberikan kerugian besar bagi kemajuan industri dalam negeri yaitu peningkatan pengangguran, pengurangan investasi, pengurangan pemakaian sumber daya dalam negeri, dan lonjakan impor kertas sigaret.
Baca juga: Pemerintah Diharapkan Bisa Fasilitasi Kemitraan bagi Petani Tembakau
Di sisi lain, produsen kertas sigaret dalam negeri seringkali mendapatkan hambatan dalam perdagangan ke luar negeri seperti untuk melakukan ekspor ke China dan Vietnam misalnya.
Salah satu hambatannya adalah adanya peraturan yang menghambat perdagangan bebas dari Vietnam berupa penerapan kuota impor dengan mengutamakan pasokan bahan baku dari dalam negeri.
Ketua Umum APKI Aryan Warga Dalam menginformasikan sejak ditutupnya pabrik di Medan tersebut, kapasitas dan utilisasi industri kertas sigaret secara nasional berkurang.
“Juga telah terjadi lonjakan impor kertas sigaret sekitar sebesar kurang lebih 43 persen, yang menyebabkan tergerusnya pangsa pasar kertas sigaret dari produsen dalam negeri,” ujar Aryan dalam keterangannya, Senin (3/8/2020)
Baca juga: Penerimaan Negara dari Cukai Rokok Dinilai Bisa Tergerus
Jika kondisi ini terus berlanjut, maka keberlangsungan industri hasil tembakau dalam negeri pun akan terancam.
Sebab, industri hasil tembakau akan sangat bergantung pada impor dan terpapar pada risiko besar seperti fluktuasi kurs rupiah, keharusan menyimpan persediaan bahan baku dalam jumlah yang lebih besar terlebih jika terjadi gangguan logistik global seperti dampak pandemi Covid-19.
Industri hasil tembakau merupakan salah satu sektor strategis domestik yang terus memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.