1. BI Rilis Uang Baru Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI
Bank Indonesia ( BI) akan menerbitkan uang rupiah khusus dalam rangka peringatan kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan meresmikan pengeluaran uang rupiah edisi khusus tersebut.
"Dalam kesempatan baik ini, kami bermaksud menyampaikan undangan sekaligus mohon konfirmasi kehadiran rekan pada acara 'Peresmian Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia' bersama Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan," sebut BI dalam undangan yang diterima Kompas.com, Minggu (16/8/2020).
Uang rupiah khusus merupakan uang yang dikeluarkan oleh BI dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan tertentu. Uang rupiah khusus tersebut memiliki nilai nominal yang berbeda dari nilai jualnya.
Selengkapnya baca di sini
2. Uang Rp 75.000 Edisi HUT RI Resmi Diluncurkan, Dicetak Hanya 75 Juta Lembar
Bank Indonesia menerbitkan uang rupiah khusus menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia.
Uang rupiah khusus yang diterbitkan Bank Indonesia adalah uang lembaran Rp 75.000. Ini menjadi momen langka mengingat Bank Indonesia biasanya mengeluarkan rupiah edisi khusus berbentuk koin.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, uang rupiah tersebut tidak ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat. Oleh karena itu, uang dicetak terbatas.
Uang tersebut juga bukan sebagai tambahan likuiditas kebutuhan pembiayaan. Peluncuran uang rupiah khusus untuk memperingati peristiwa atau tujuan khusus, dalam hal ini adalah peringatan kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia.
Simak selengkapnya di sini
3. Ini Uang Khusus Kemerdekaan yang Dirilis BI, Ada Koin Bergambar Pak Harto Pecahan Rp 850.000
Uang rupiah khusus merupakan uang yang dikeluarkan oleh BI dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan tertentu. Uang rupiah khusus tersebut memiliki nilai nominal yang berbeda dari nilai jualnya.
"Uang rupiah khusus terdiri dari koin edisi khusus dan atau uang kertas yang tidak dipotong sehingga menyerupai satu lembaran besar yang terdiri dari beberapa lembar uang (uang tersambung)," jelas BI dalam dokumen Uang Khusus Logam Bank Indonesia.