Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Lelang SUN Maksimal Rp 40 Triliun, Ini Jadwalnya

Kompas.com - 21/08/2020, 14:34 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah belum selesai menarik utang pada 2020. Rencananya, lewat lelang Surat Utang Negara (SUN) akan dilakukan pada Selasa (25/8/2020).

Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, yang dikutip Kompas.com, Jakarta, Jumat (21/8/2020), target maksimal lelang SUN kali inisebesar Rp 40 triliun.

"Untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020," tulis DJPPR dalam siaran persnya.

Baca juga: Pemerintah Kejar Penerimaan Pajak Rp 1.268, Pengamat: Masih Masuk Akal

Sementara itu target indikatif lelang SUN pekan depan yakni Rp 20 triliun. Ada 7 seri surat utang negara yang akan dilelang meliputi SPN03201126, SPN12210603, FR0086, FR0087, FR0080, FR0083 dan FR0076.

Jadwal jatuh tempo SUN yang akan dilelang yakni 26 November 2020 hingga paling lama yakni 15 Mei 2048. Sementara tingkat kupon tertinggi mencapai 7,5 persen.

Penjualan SUN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang.

Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019.

Baca juga: Ekonom Sebut Dana PEN Terlalu Konservatif, Mengapa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com