Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkop Akui Penyaluran Stimulus PEN via Pinjol Terbentur Regulasi

Kompas.com - 03/09/2020, 16:30 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman mengatakan, fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjol memiliki kesempatan untuk menyalurkan berbagai program pemerintah, khususnya ke sektor UMKM.

Kendati demikian, dia mengakui penyaluran stimulus Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) saat ini tidak dimungkinkan karena masih terbentur regulasi.

"Terkait dengan fintech, kita ingin (libatkan). Namun saat ini belum dimungkinkan karena ada beberapa regulasi yang perlu diubah dan menghambat," kata Hanung dalam Seminar Nasional Daring AFPI, Kamis (3/9/2020).

Baca juga: OJK Buka Peluang Pinjol Bisa Salurkan Dana PEN, asalkan...

Hanung menuturkan, stimulus PEN saat ini hanya bisa disalurkan melalui lembaga keuangan yang kredibel, seperti bank penyalur yang terdiri dari Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

Misalnya saja dalam program Bantuan Presiden (Banpres) untuk UMKM berbentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 juta yang diberikan kepada 12 juta UMKM.

Penyaluran bantuan ini dilakukan oleh 3 bank penyalur yang tergabung dalam Himbara maupun anak usaha Bank BUMN, yakni BRI, BNI, dan Bank Mandiri Syariah.

"Penyaluran bantuan pemerintah ini melalui perbankan, itupun perbankan tertentu yang sudah di-approve pemerintah. Jadi masih ada hambatan regulasi," sebut Hanung.

Baca juga: Faisal Basri Soal Revisi UU BI: Masalah di Kementerian, Moneter Diobok-obok

Kendati demikian, pihaknya terus mendorong platform digital bisa berpartisipasi dalam penyaluran program pemerintah, salah satunya Kredit Usaha Rakyat (KUR). Untuk mempercepat penetrasi, pihaknya meminta bank menggandeng fintech-fintech tersebut.

"Ke depannya, kami ingin bangun eksositem digital. Kami undang fintech untuk masuk dan kolaborasi dakam satu ekosistem yang utuh untuk program-program tahun berikutnya," pungkasnya.

Sebelumnya, fintech peer to peer (P2P) lending alias platform pinjaman online (pinjol) meminta dilibatkan dalam beberapa program pemerintah, seperti penyaluran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Ekonom Chatib Basri menambahkan, data pada platform pinjol ini bisa dimanfaatkan pemerintah untuk penyaluran berbagai stimulus program PEN. Apalagi sejauh ini, data merupakan isu besar yang tak kunjung usai dalam menyalurkan segala bentuk bansos.

"Pemerintah bisa memanfaatkan ini. Mereka punya keunggulan di dalam profiling (debitur), dan ini luar biasa. Kan salah satu kendala dalam program PEN itu adalah datanya," pungkasnya.

Baca juga: Pabrik Jadi Klaster Covid-19, Erick Thohir Ingatkan Pengusaha

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com