Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turun 94 Poin, IHSG Kembali ke Kisaran Level 5.100

Kompas.com - 09/09/2020, 16:01 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di zona merah pada akhir perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (9/9/2020).

Melansir data RTI, IHSG ditutup turun 94,69 poin (1,81 persen) pada level 5.149,37.

Sebanyak 83 saham melaju di zona hijau dan 377 saham di zona merah. Sedangkan 131 saham lainnya stagnan. Adapun nilai transaksi hingga saat ini mencapai Rp 7,4 triliun dengan volume 11,2 miliar saham.

Baca juga: Mau Investasi Saham? Ini Saran BEI

Saham-saham yang menjadi penekan indeks sekaligus top losers hari ini antara lain, Bank Tabungan Negara (BBTN)  yang melorot 6 persen menjadi Rp 1.410. Kemudian BRI Syariah (BRIS) turun 5,21 persen ke posisi Rp 910. Serta Astra Internasional (ASII) melemah 4,39 persen jadi Rp 4.900.

Adapun saham yang menahan IHSG dari kejatuhan lebih dalam yang juga top gainers sore ini antara lain, Pollux Properti Indonesia (POLL) menguat 25 persen ke Rp 5.450. Bank Bisnis Internasional (BBSI) naik 11,3 persen menjadi Rp 835. Kemudian, Transcoal Pacific (TCPI) meningkat 2,4 persen ja Rp 4.640.

Sementara bursa saham regional juga berkubang di teritori negatif. Indeks Hang Seng melemah 0,63 persen, indeks Komposit Shanghai turun 1,86 persen, indeks Nikkei terkoreksi 1,04 persen, dan indeks Strait Times berkurang 0,24 persen.

Baca juga: IHSG Dibuka Melemah Pagi Ini

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com