Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi Pos Indonesia, Pemred Jakarta Post Jadi Direktur

Kompas.com - 24/09/2020, 16:04 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran direksi PT Pos Indonesia (Persero).

Mantan pemilik klub sepak bola Inter Milan itu mengangkat Faizal Rochmad Djoemadi menjadi Direktur Utama PT Pos Indonesia untuk menggantikan posisi Gilarsi Wahyu Setijono.

Faizal sendiri merupakan mantan Direktur Digital Business PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom).

Baca juga: Ulang Tahun ke-274, Pos Indonesia Mulai Rambah Platform Digital

Tak hanya itu, Erick juga mengangkat Tonggo Marbun untuk menduduki posisi Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum PT Pos Indonesia.

Tonggo merupakan mantan Senior Vice President Human Capital Engagement at PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Untuk posisi Direktur Kuangan PT Pos Indonesia, Erick mempercayai Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman. Dia merupakan mantan Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Menariknya, untuk posisi Direktur Kelembagaan PT Pos Indonesia, Erick mengangkat Nezar Patria. Nezar sendiri merupakan mantan Pemimpin Redaksi Harian The Jakarta Post.

Baca juga: PT Pos Indonesia Catat Kenaikan Pengiriman Barang E-commerce Selama Pandemi

Selanjutnya, untuk posisi Direktur Kurir dan Logistik Pos Indonesia di tempati oleh Hariadi. Terakhir, untuk posisi Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan Pos Indonesia diduduki oleh Charles Sitorus.

Hal tersebut diketahui berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-301/MBU/09/2020 tertanggal 23 September 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com