Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Pandemi Covid-19, Pemerintah Akui Daya Beli Masyarakat Melemah

Kompas.com - 06/10/2020, 05:08 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengakui daya beli masyarakat saat ini melemah karena pendapatannya menurun. Penurunan pendapatan ini  salah satunya akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak pandemi Covid-19.

"Jumlah orang yang tidak bekerja makin banyak, perusahaan enggan merekrut pekerja, bahkan yang kerja dirumahkan," kata Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Raden Pardede dalam diskusi daring di Jakarta, Senin (5/10/2020).

Selain PHK lanjut dia, penurunan pendapatan juga disebabkan pengurangan gaji hingga turunnya omzet usaha.

Baca juga: Di UU Cipta Kerja Pegawai yang Kena PHK Dapat Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Apa Itu?

Menurut Raden, indikator pendapatan masyarakat menurun itu antara lain penurunan perdagangan industri ritel, penurunan produksi usaha, penurunan nilai tukar petan, dan penurunan pendapatan pekerja.

Dia menjelaskan, penurunan daya beli masyarakat itu sejalan dengan laju inflasi saat ini yang rendah bahkan terkontraksi 0,1 persen pada Juli 2020, kontraksi alias deflasi 0,05 persen pada Agustus dan September 2020.

Dengan kondisi itu, kata dia, saat ini memasuki deflasi atau harga tidak mengalami kenaikan karena sepi permintaan.

Begitu juga pertumbuhan ekonomi menurun, imbuh dia, bahkan mengalami kontraksi 5,32 persen pada kuartal II 2020 dan diproyeksikan kembali kontraksi meski membaik mencapai 2 persen pada kuartal III 2020.

Meski diproyeksi terjadi perbaikan pada kuartal ketiga 2020, pertumbuhan ekonomi yang negatif dalam dua kuartal berturut-turut merupakan resesi ekonomi.

"Permintaan jauh lebih kecil dari suplai, akibatnya harga turun karena permintaan turun. Akibat dari penurunan daya beli itu direfleksikan di mana konsumsi dan investasi mengalami kontraksi," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan hingga 31 Juli 2020, jumlah pekerja formal maupun informal yang terdampak Covid-19 mencapai lebih dari 3,5 juta.

Dari jumlah itu, data yang sudah disaring melalui BPJS Ketenagakerjaan mencapai 2,14 juta pekerja terdampak dengan rincian pekerja formal dirumahkan mencapai 1,13 juta, pekerja formal di-PHK 383 ribu dan pekerja informal terdampak mencapai 630 ribu orang.

Baca juga: Mendag: PSBB Jilid II Kikis Daya Beli Masyarakat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com