Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omnibus Law dan Vaksin Jadi Penggerak IHSG, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Kompas.com - 19/10/2020, 08:10 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) diproyeksikan akan menguat terbatas pada perdagangan Senin (19/10/2020). Akhir pekan lalu, IHSG ditutup negatif dengan penurunan 0,03 persen pada level 5.103,41.

Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee mengatakan, sentimen vaksin dan perkiraan kinerja emiten yang lebih baik di kuartal ke III berpotensi mendongkrak IHSG menguat terbatas.

“Hari ini IHSG berpeluang konsolidasi menguat terbatas. IHSG membentuk candle dengan body turun kecil dan shadow di bawah indikasi perlawanan atas tekanan turun,” kata Hans Minggu (18/10/2020).

Baca juga: Sepekan Ini, IHSG Menguat 0,98 Persen

Pasar saham dunia memasuki periode laporan keuangan kuartal ke III tahun 2020. Menurut data Refinitiv, dari 49 perusahaan di S&P 500 yang telah melaporkan kinerjanya, sebanyak 86 persen memiliki kinerja baik dan melebihi perkiraan para analis.

Demikian juga di Indonesia, kinerja emiten diproyeksikan tumbuh positif di kuartal ke III tahun 2020 ditopang berbagai upaya dari Otoritas Pasar Modal dan pemerintah. Diperkirakan kinerja emiten akan lebih baik daripada kuartal II tahun 2020 dan juga akan lebih baik dari kuartal pertama tahun 2020.

Sementara itu, sentimen negatif muncul dari beberapa perusahaan yang mulai menghentikan uji coba pengobatan antibodi Covid-19 tahap akhir. Misalkan saja, Eli Lilly yang menghentikan uji coba karena alasan keamanan. Sebelumnya, Johnson & Johnson juga melakukan hal yang sama dengan alasan efek samping yang belum bisa dijelaskan secara medis.

Demikian juga dengan harapan akan realisasi stimulus fiskal di Amerika Serikat menjadi perhatian pelaku pasar beberapa pekan ke depan.

Di sisi lain, komentar Bank Dunia tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja menjadi sentimen positif. Bank Dunia menilai Undang-undang sapu jagat ini merupakan upaya konkret pemerintah Indonesia melakukan reformasi besar-besaran di sektor Bisnis.

Aturan ini akan menjadikan Indonesia lebih berdaya saing dan mendukung aspirasi jangka panjang bangsa untuk menjadi masyarakat yang sejahtera. Penghapusan pembatasan yang berat pada investasi menandakan bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis.

Hans menilai, Undang-undang ini dinilai dapat membantu menarik investor lebih banyak berinvestasi di Indonesia, mampu menciptakan lapangan kerja dan membantu Indonesia mengatasi masalah kemiskinan.

“Pelaku pasar keuangan sangat positif dengan UU ini sehingga penolakan keras akan menjadi sentimen negatif bagi pasar,” sebut dia.

Hans memproyeksikan IHSG hari ini akan bergerak pada support di level 5.067 sampai dengan 5.001 dan resistance di level 5.115 sampai dengan 5.182.

Berikut rekomendasi teknikal dari tiga perusahaan sekuritas untuk perdagangan di Bursa Efek Indonesia hari ini:

1. Artha Sekuritas
INDY rekomendasi buy 915 – 930, TP 1.040– 1.060, stop loss <975.
ASII rekomendasi buy 4.900 – 4.950, TP 5.050 – 5.100, stop loss <4.850.
PTPP rekomendasi buy 915 – 930, TP 960 – 980, stop loss <900.

2. Anugerah Mega Investama
UNVR area akumulasi di level 7.900 – 8.000, TP 8.300 – 8.500, cut loss bila turun di level 7.700
ANTM rekomendasi buy back jika break level 1.210, TP 880 – 760, area sos di level 1.180 - 920.
BRIS rekomendasi buy back jika break level 1.730, TP 1.170 - 920, area sos di level 1.690 – 1.220.

3. Panin Sekuritas
ANTM rekomendasi buy 920 - 940, TP 1.100, stop loss <900.
IRRA rekomendasi buy and hold >855, TP 1.000.
KAEF rekomendasi buy 3.300 – 3.340, TP 3.500, stop loss <3.210.

Baca juga: Melantai di Bursa, Harga Saham Agensi BTS Melesat 90 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com