Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formasi CPNS yang Kosong Dapat Diisi oleh Peserta Lain

Kompas.com - 22/10/2020, 22:30 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum Dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, formasi CPNS yang kosong dapat diisi oleh peserta lain.

CPNS yang bisa mengisi formasi kosong tersebut harus sesuai kualifikasi pendidikan dan unit penempatan/lokasi formasinya, memenuhi nilai ambang batas atau passing grade (PG) SKD formasi umum dan berperingkat terbaik.

"Jadi misalkan di sekolah SMP A itu ada yang kosong untuk pengajar Bahasa Inggris, jadi yang harus isi misal dari SMP lain harus bisa Bahasa Inggris juga. Enggak mungkin kan yang kosong Bahasa Inggris tapi mau diisi sama guru Bahasa Indonesia," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/10/2020).

 Baca juga: Ditinggal Merger Bank Syariah BUMN, Apa Rencana UUS BTN?

Sedangkan khusus untuk instansi daerah, apabila formasi masih tidak dapat dipenuhi, maka dapat diisi oleh peserta yang melamar pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama dari unit penempatan, atau lokasi formasi yang berbeda. Sekaligus memenuhi nilai ambang batas/PG SKD Formasi Umum dan berperingkat terbaik.

"Jadi, yang mengisi formasi kosong ini harus di bawahnya peringkat satu. Peringkat dua atau tiga bisa. Jadi ketika nilai SKD dan SKB digabung, nanti menghasilkan ranking," ujarnya.

Nilai Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) CPNS terdiri atas tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP) yang tiap formasinya memiliki nilai passing grade berbeda.

Ia mengatakan, bila terdapat nilai yang sama, maka kelulusan ditentukan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 23 Tahun 2019. Pengisian formasi kosong tidak bisa diintervensi karena dilakukan melalui sistem terintegrasi dan proses secara digital.

Sebelumnya, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyebutkan, terdapat 19.732 formasi jabatan untuk CPNS yang berpotensi tidak terisi. Hal ini, menurut dia, disebabkan dua alasan.

Pertama, formasi tersebut tidak ada peminatnya alias tidak ada yang mendaftar. Kedua, dikarenakan peserta CPNS yang telah memilih formasi itu tidak lolos passing grade.

Lebih lanjut kata Suharmen, dari total 19.732 formasi yang kosong, sebanyak 5.866 formasi jabatan CPNS 2019 tidak ada peminatnya yang mendaftar.

Baca juga: Subsidi Gaji Gelombang 2 Ditransfer Awal November 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BRI Bakal Ambil Langkah Hukum soal Konten Ajakan Tarik Uang dari Bank

BRI Bakal Ambil Langkah Hukum soal Konten Ajakan Tarik Uang dari Bank

Whats New
Soal Uang Hilang di Tabungan, Ekonom Sebut Perbankan Punya Pengawasan Ketat

Soal Uang Hilang di Tabungan, Ekonom Sebut Perbankan Punya Pengawasan Ketat

Whats New
PetroChina Dinilai Konsisten Tingkatkan Kompetensi Perajin Batik dan Dorong Literasi di Jambi

PetroChina Dinilai Konsisten Tingkatkan Kompetensi Perajin Batik dan Dorong Literasi di Jambi

Whats New
Wamen BUMN: Emas Bukan Aset 'Sunset'

Wamen BUMN: Emas Bukan Aset "Sunset"

Whats New
Peleburan 7 BUMN Karya Ditargetkan Rampung September 2024

Peleburan 7 BUMN Karya Ditargetkan Rampung September 2024

Whats New
Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Whats New
Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Whats New
Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Whats New
Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Whats New
Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com