Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin: Halal Bukan Karena Masalah Agama, Sekarang Jadi Fesyen

Kompas.com - 25/10/2020, 07:42 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meyakini pasar industri halal nasional akan terus berkembang seiring penggunaan produk berlabel halal yang sudah menjadi gaya hidup masyarakat.

"Halal bukan karena masalah agama, tapi sekarang menjadi bagian fesyen. Jadi, keinginan orang menerapkan cenderung hidup menggunakan pendekatan produk halal," ujar Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kemenperin Dody Widodo dilansir dari Antara, Minggu (25/10/2020).

Dalam rangka meraih potensi industri halal di Indonesia, ia mengatakan harus didukung tiga hal, yakni sumber daya manusia, fasilitas, dan insentif dari pemerintah.

"Untuk dukungan SDM, Kementerian Perindustrian memiliki 24 sekolah yang tentunya hal ini akan sangat bisa melakukan dukungan yang masif untuk menciptakan tenaga-tenaga penyelia untuk produk halal ini," ujar dia.

Baca juga: Mendag: Industri Halal Topang Kinerja Neraca Dagang Indonesia

Ia menambahkan pihaknya akan berupaya untuk mengombinasikan beberapa program dalam rangka mengimplementasikan produk halal, misalnya dengan melaksanakan pemagangan, sertifikasi, dan penempatannya.

"Apabila dengan sekolah yang kita miliki itu kita lakukan pemagangan yang bekerja sama dengan industri halal di kawasan industri, itu mempercepat dukungan terhadap implementasi dari industri halal," kata dia.

Ia optimistis dengan sejumlah program yang dimiliki Kemenperin, industri halal nasional akan berkembang dengan cepat.

Terkait fasilitas, Dody mengatakan, untuk memacu daya saing dan produktivitas pelaku industri halal sehingga bisa semakin memperkuat daya saingnya terutama di kancah global, pihaknya memiliki Balai dan Balai Riset dan Standardisasi (Baristand).

Baca juga: Menperin Dorong Pembentukan Kawasan Industri Halal

"Ini bisa kita manfaatkan juga bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam mendukung sertifikasi untuk produk halal," ucap dia.

Mengenai insentif, Dody mengatakan pemerintah memberikan insentif, baik kepada pelaku usaha mikro maupun besar untuk mendorong produksi halal.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, produk halal memiliki peranan penting dalam neraca perdagangan Indonesia. Lantaran, kinerja ekspor Indonesia ke negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) cukup tinggi.

Kinerja perdagangan dengan negara-negara OKI tercatat surplus sebesar 2,2 miliar dollar AS sepanjang Januari-Juli 2020. Di mana laju ekspor tercatat sebesar 10,94 miliar dollar AS.

Baca juga: Menko Airlangga Pastikan Sertifikasi Produk Halal Gratis untuk UMKM

Capaian itu lebih tinggi dari pada laju impor negara-negara OKI terhadap indonesia yang mencapai 8,77 miliar dollar AS.

"Industri halal memang memiliki peran yang cukup signifikan atas performa neraca perdagangan Indonesia," ujar Agus.

Ia menjelaskan, produk pertanian memiliki kontribusi tertinggi bagi ekspor Indonesia ke negara-negara OKI yakni sebesar 2,6 miliar dollar AS. Nilai itu sekitar 25 persen dari total ekspor Indonesia ke pasar tersebut.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com