Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpukul Pandemi, LMAN Berikan Relaksasi Kepada Para Mitranya

Kompas.com - 26/10/2020, 20:08 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 melanda hampir seluruh sektor ekonomi di Tanah Air khususnya para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang benar-benar terperosok.

Untuk itu Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebagai Badan Layanan Umum (BLU) yang bertugas mengoptimalkan aset milik pemerintah memberikan sejumlah relaksasi kepada para mitranya yang sebagiannya adalah pelaku UMKM.

Direktur Operasional dan Manajemen Risiko LMAN Candra Giri mengatakan salah satu relaksasinya adalah memberikan penundaan pembayaran sewa hingga 6 bulan ke depan.

Baca juga: PIP Sudah Relaksasi Pembiayaan 266.000 Debitur Selama Pandemi

"Mitra kita hingga saat ini beraneka ragam tapi kebanyakan ada yang berasal dari UMKM dan sejak pandemi kita tahu, mereka sangat terpukul. Ada mitra kami yang berjualan soto yang juga menyewa bangunan dari kami, sangat terpukul karena pandemi. Makanya kami memberikan relaksasi penundaan pembayaran hingga 6 bulan ke depan," ujarnya dalam Kompas Talks yang disiarkan melalui Instagramnya, Senin (26/10/2020).

Anton menjelaskan sebelum relaksasi ini diberikan, pihaknya akan menyeleksi apakah UMKM tersebut layak atau tidak mendapatkan relaksasi penundaan pembayaran.

Para mitra pada saat mengajukan relaksasi, diminta harus memberikan laporan-laporan seperti laporan keuangan selama 2-3 bulan ke belakang.

"Laporan keuangan kan jelas semua ada, entah itu laporan margin atau pengeluaran. Kita cek selama 3 bulan ke belakang, apakah benar-benar terpukul pandemi atau tidak dan jika benar terbukti terkena pandemi maka akan kita berikan relaksasi penundaan pembayaran selama 6 bulan ke depan," ungkapnya.

Baca juga: Berapa Banyak Nasabah Bisa Perpanjang Restrukturisasi di BCA? Ini Perhitungan Manajemen

Sementara untuk cara mendapatkan relaksasi ini, mitra UMKM bisa segera mengajukan dirinya ke masing-masing Direktorat Pemberdayaan yang biasanya bertugas melayani para mitranya.

"Jadi Direktorat Pembayaran ini memang memiliki hubungan komunikasi yang baik ke mitra kami. Jadi ketika mitra kami ada permasalahan sedikit pun, ke mereka bisa melapor. Begitupun bila ingin mendapatkan relaksasi ini," ucapnya.

Dia juga menegaskan adapun hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan LMAN ke pada pemerintah dalam memberikan stimulus ke pada masyarakat khususnya UMKM agar bisa kembali bertahan hidup dan menghadapi krisis pandemi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com