Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Buruh dan Petani Tembakau Desak Jokowi Tak Menaikkan Cukai Rokok

Kompas.com - 27/10/2020, 15:05 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) memohon kepada Presiden Joko Widodo agar pemerintah tidak menaikkan cukai tembakau secara eksesif pada 2021.

FSP RTMM-SPSI mengajukan permohonan tersebut untuk perlindungan atas hilangnya pekerjaan anggota serikat pekerja yang bekerja di IHT akibat kenaikan cukai eksesif tahun ini.

"Pekerja dan buruh menjadi korban atas banyaknya pabrik yang tutup akibat regulasi dan kebijakan yang tidak adil," ujar Sudarto, Ketua Umum FSP RTMM-SPSI dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Senin (26/10/2020).

Baca juga: DPR Sebut Kenaikan Cukai Bisa Tingkatkan Peredaran Rokok Ilegal

Jika pemerintah masih mengabaikan suara para pekerja ini, lanjut Sudarto, FSP RTMM-SPSI akan melakukan unjuk rasa nasional menuntut perlindungan pemerintah. Sebelumnya, beredar kabar pemerintah akan menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 13%-20% pada 2021 mendatang.

Menurut Sudarto, kenaikan cukai pada 2020 saja sangat memperburuk kondisi IHT dan berimbas pada PHK pekerja IHT. Dampaknya, industri makin lemah akibat turunnya produktivitas dan daya beli pekerja, dan juga terjadi penurunan produksi.

"Pekerja juga butuh kelangsungan bekerja dan penghidupan yang layak. IHT bukan sapi perah bagi penerimaan negara, tetapi tidak ada stimulus yang signifikan untuk terus bisa bertahan," tegasnya.

Batalkan kenaikan CHT dan HJE

Sudarto berharap, pemerintah membatalkan rencana kenaikan CHT dan HJE 2021. "Jangan lupakan juga untuk melindungi industri rokok kretek sebagai industri padat karya khas Indonesia, yang paling rentan terhadap efisiensi di IHT," katanya.

Baca juga: Industri Terdampak Pandemi, Pemerintah Belum Pastikan Kenaikan Cukai Rokok 2021

Soal penurunan produksi juga dipengaruhi penyerapan tembakau dari para petani tembakau. Kenaikan cukai 2020 membuat petani menjerit karena penyerapan industri langsung anjlok 40%. Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) juga menolak keras rencana pemerintah menaikkan cukai rokok.

"Kenaikan cukai rokok sama halnya dengan penyiksaan pemerintah terhadap rakyat khususnya kami petani tembakau," timpal Agus Parmuji, Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI).

Agus menambahkan, terpuruknya situasi petani tembakau, setelah pemerintah menaikkan tarif cukai tembakau tahun ini seharusnya menjadi kajian bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan cukai.

"Kenaikan cukai yang sangat tinggi tahun ini menyebabkan penyerapan industri sangat lemah dan harga jual tembakau sangat rendah," imbuh Agus.

Hal itu menyebabkan petani mengalami kerugian sehingga mengganggu perekonomian keluarga petani juga. APTI berharap kenaikan cukai tahun depan jangan terlalu tinggi, setidaknya tidak lebih dari 5 persen. (Dikky Setiawan)

 

Berita ini telah ditayangkan di Kontan.co.id dengan judul: Serikat buruh dan petani tembakau desak Jokowi tak menaikkan cukai rokok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com