Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Usul Kompor Elpiji Bisa Ditukar Gratis dengan Kompor Induksi

Kompas.com - 28/10/2020, 12:00 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) tengah mengkampanyekan penggunaan kompor induksi dengan bahan bakar listrik di kalangan masyarakat. Kampanye tersebut dilaksanakan dengan program Gerakan Konversi Satu Juta Kompor Elpiji ke Induksi.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, untuk mendukung program tersebut, pihaknya akan mengajak pemerintah berpartisipasi aktif, dengan cara mengeluarkan kebijakan.

Salah satu kebijakan yang diusulkan oleh PLN ke pemerintah ialah penukaran kompor beserta tabung elpiji menjadi kompor induksi secara gratis.

Usulan tersebut berangkat dari pengalaman pemerintah yang pernah melakukan program konversi serupa, yakni pada tahun 2008, dimana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan program penukaran kompor minyak tanah menjadi tabung beserta kompor elpiji.

"Dulu kami sudah beberapa tahun lalu ada konversi dari minyak tanah ke elpiji yang dilakukan pada saat itu kompor-kompor minyak tanah diambil, masyarakat diberikan tabung ditambahin dengan kompornya," tuturnya dalam konferensi pers, Selasa (27/10/2020).

Baca juga: Intip Kekayaan 7 Miliarder China Berusia di Bawah 40 Tahun

Menurut Bob, program serupa bisa dilaksanakan demi menggalakan penggunaan kompor induksi di kalangan masyarakat.

"Mungkin masyarakat bisa menukarkan kompor elpiji bersama tabung ditukarkan gratis dengan kompor induksi," kata dia.

Lebih lanjut Bob menyebutkan, penggunaan kompor induksi secara masif akan menguntungkan pemerintah.

Pasalnya, dengan tumbuhnya penggunaan kompor induksi yang berbahan bakar listrik, maka subsidi dan impor elpiji akan menyusut.

"Kalau ada benefit dari devisa saya kira ini bisa dilakukan," ucap Bob.

Sebagai informasi, dengan terus dilaksanakannya program konversi 1 juta kompor elpiji setiap tahun, PLN menargetkan dapat menekan subsidi elpiji hingga Rp 4,8 triliun dalam kurun waktu 5 tahun ke depan.

Baca juga: Pemerintah Telah Cairkan PMN untuk Beberapa BUMN, Ini Rinciannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com