Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Budi Karya Terima Bintang Mahaputera Adipradana dari Jokowi

Kompas.com - 11/11/2020, 14:36 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjadi salah satu pejabat negara yang menerima penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka.

Penganugerahan ini didasari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118 dan 119/TK Tahun 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa.

“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak Presiden yang telah memberikan apresiasi ini," kata Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (11/11/2020).

Baca juga: Mengapa Dewan Penerbangan RI Dibubarkan?

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu pun mengatakan, penghargaan yang diraihnya tidak lepas dari dukungan penuh dan kekompakan dari seluruh jajaran Kementerian Perhubungan.

"Semoga ini bisa menjadi pemicu bagi saya dan seluruh jajaran Kementerian Perhubungan untuk bekerja lebih baik lagi demi bangsa dan negara,” ujar Budi.

Sebagai informasi, Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa diberikan kepada para pejabat negara/mantan pejabat negara Kabinet Kerja 2014-2019 serta ahli waris dari para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan Covid-19.

Tanda kehormatan ini diberikan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 118 dan 119/TK/TH 2020 tertanggal 6 November 2020.

"Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa kepada mereka yang nama, pangkat, dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa sebagaimana diatur dalam undang-undang," kata Plh Sekretaris Militer Presiden Brigjen TNI Basuki Nugroho saat membacakan Keppres dalam upacara, Rabu.

Gelar tanda jasa dan tanda kehormatan Bintang Mahaputera ini juga turut diberikan Presiden kepada puluhan pejabat negara atau mantan pejabat negara pada Kabinet Kerja 2014-2019, yaitu kepada 46 orang Menteri dan Mantan Menteri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com