Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Sebut Ekonomi Digital Tak Maksimal bila Tak Ada UU Cipta Kerja

Kompas.com - 11/11/2020, 20:02 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, UU Cipta Kerja yang digarap secara omnibus law merupakan instrumen untuk meringkas kebijakan di Indonesia yang ruwet.

Menurut dia, melalui UU tersebut tak hanya mendorong potensi perekonomian Indonesia secara keseluruhan, namun juga potensi ekonomi digital yang cukup besar.

Menkeu mengatakan, UU Cipta Kerja membuka kesempatan untuk bisa mengembangkan potensi perekonomian melalui pembangunan infrastruktur, peningaktan sumber daya manusia (SDM), serta simplifikasi birokrasi dan regulasi.

"Ini semua enggak mungkin terjadi bila policy regulasi masih ruwet. Maka kalau omnibus law Cipta Kerja, itu untuk mengungkap potensi," ujar dia dalam Indonesia Fintech Summit 2020 secara virtual, Rabu (11/11/2020).

Baca juga: Sri Mulyani: Potensi Ekonomi Digital Tak Konkret Jika Akses Internet Tak Merata

Sri Mulyani pun mengungkapkan, di masa pandemi Covid-19, seluruh aktivitas masyarakat dipaksa untuk beralih ke digital.

Padahal, secara infrastruktur, Indonesia belum sepenuhnya siap. Menurutnya, meski pemerintah siap mendukung dari sisi fiskal untuk berbagai program, hal itu tidak cukup bila simplifikasi birokrasi dilakukan.

"Infrastruktur perlu diperbaiki karena ada desa yang belum terkneksi dan memberi dukungan anggaran ke depan," ujar dia.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 30 triliun untuk membangun infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pada tahun 2021 mendatang. Anggaran tersebut di antaranya akan digunakan untuk membangun base transmission station (BTS) di lebih dari 5.000 desa dari keseluruhan jumlah desa yang belum terkoneksi internet.

Selain itu, dirinya juga menyoroti soal aturan terkait kemananan data yang juga menjadi penting bila Indonesia ingin mengadopsi dan mengoptimalkan ekonomi digital.

"Kalau tidak kita akan membuat digital economy namun banyak orang yang menjadi korban karena tidak ada regulasi proteksi," ujar dia.

Baca juga: Sri Mulyani Minta Semua Pihak Dukung Implementasi UU Cipta Kerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com