Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan e-KYC, Indonesia Bisa Berkaca dari Keberhasilan India

Kompas.com - 01/12/2020, 19:32 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan electronic Know Your Customer (e-KYC) atau prinsip mengenal nasabah sangat berdampak pada pemangkasan biaya operasional di sektor keuangan. Hal ini setidaknya telah dirasakan oleh India.

Asisten Deputi Keuangan Inklusif dan Keuangan Syariah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Erdiriyo mengatakan, Indonesia sudah seharusnya mendorong penerapan e-KYC di era digitaliasasi saat ini.

Terlebih di masa pandemi Covid-19, ketika sebagain besar masyarakat kini beralih menjadi pengguna transaksi online. Kondisi ini tentunya menjadi peluang untuk meningkatkan prinsip KYC pada nasabah.

Baca juga: Bagaimana Cara Mencairkan Rekening Bank Orang yang Sudah Meninggal?

"Dengan memaksimalkan potensi digital Indonesia yang sangat besar, kita dapat menggunakan momen transformasi digital untuk percepatan inklusi keuangan di Indonesia," ujarnya dalam webinar e-KYC: Solusi Digital untuk Akselerasi Keuangan Inklusif, Selasa (1/12/2020).

Ia mengatakan, salah satu negara yang berhasil menerapkan e-KYC adalah India. Penggunaan e-KYC dengan memanfaatkan identitas nasional (ID) Aadhaar dalam proses onboarding dapat meningkatan akun keuangan India dari 48 juta pada 2017 menjadi 138 juta pada 2018.

Seiring dengan hal tersebut, Aadhaar melaporkan penghematan biaya e-KYC bagi institusi keuangan India dari 5 dollar AS per pelanggan menjadi 0,7 dollar AS per pelanggan.

"Oleh sebab itu, digitalisasi sektor keuangan jadi momentum e-KYC di Indoensia," ujarnya.

Baca juga: Ini Ragam Modus Penipuan Atas Nama Bank dan Cara Mencegahnya

Untuk mencapai hal itu, Indonesia punya dukungan program ID Nasional yang memiliki cakupan yang luas di mana 98 persen penduduk dewasa telah memiliki e-KTP yang didalamnya tersimpan data biometrik.

Data tersebut diklaim dikelola secara aman oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri).

Namun hal ini perlu dibarengi peningkatan literasi digital dalam skala nasional, khususnya di luar Pulau Jawa. Selain itu, perlu juga didukung dengan infrastruktur internet yang memadai di seluruh Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com