Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Layangkan Pasal Monopoli dan Persekongkolan ke 3 Eksportir Benur

Kompas.com - 08/12/2020, 17:46 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menaikkan kasus monopoli ekspor benih bening lobster (benur) ke tahap penyelidikan.

Direktur Investigasi KPPU Goppera Panggabean mengatakan, ada 2 pasal yang dilayangkan kepada pelaku monopoli ekspor benih lobster tersebut, yakni pasal 17 Undang-undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Praktek Monopoli dan pasal 24 Undang-undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Persekongkolan.

"Di pasal 17 pihak terlapornya adalah PT ACK (Aero Citra Kargo), dan pasal 24 ada 3 terlapor, yakni PT ACK, Tim Uji Tuntas (due diligence ekspor benur), dan Ketua Asosiasi Pelobi (Asosiasi Perkumpulan Pengusaha Lobster Indonesia)," kata Goppera dalam konferensi virtual, Selasa (8/12/2020).

Baca juga: KPPU Naikkan Kasus Monopoli Ekspor Benur ke Ranah Penyelidikan

Goppera menyebut, pasal 17 dilayangkan karena berdasarkan hasil proses penelitian, ekspor benih lobster hanya dilakukan oleh satu perusahaan jasa kargo, yakni PT ACK.

Perusahaan tersebut bahkan memasang tarif pengiriman lebih besar dibanding lainnya, yakni 1.800/ekor benur.

"PT ACK memiliki market power di mana pengenaan tarif jasa pengiriman kargo di atas harga biasa yang lebih murah yang bisa dipilih eksportir, dan eksportir tidak punya kesempatan memilih forwarder lainnya," ungkap Goppera.

Sementara dugaan pelanggaran pasal 24 dilayangkan karena adanya persekongkolan dengan pelaku usaha lain atau pihak lain untuk menghambat produksi maupun pemasaran barang/jasa.

"Pelaku usaha dilarang bersekongkol, sehingga barang atau jasa di pasar bersangkutan semakin terbatas baik waktu dan jumlahnya," tutur Goppera.

Nantinya kata Goppera, temuan ini akan terus ditindaklanjuti dan diselidiki lebih lanjut, sehingga tidak menutup kemungkinan ada kasus-kasus baru dalam monopoli ekspor benur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com