Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI: Kebijakan Test PCR dan Rapid Antigen Buat Swasta Kalang Kabut

Kompas.com - 21/12/2020, 13:54 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai pemerintah inkonsisten terkait penetapan libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Menurut dia, dengan sikap pemerintah yang seperti itu justru berdampak bagi masyarakat dan juga pihak swasta. Hal tersebut dikatakan tulus dalam diskusi virtual pada Senin (21/12/2020).

“Penetapan libur panjang Nataru ini pemerintah juga tampak limbung dan akhirnya korbanya masyarakat, konsumen dan sektor swasta menjadi korban,” ujar Tulus.

Baca juga: Pakai Utang Jepang, Patimban Dibangun untuk Atasi Macet Jakarta-Bekasi

Tulus menjelaskan, mulanya pemerintah ingin memperpanjang libur Natal dan Tahun Baru 2021 ini untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat yang tak bisa mudik saat lebaran karena pandemi Covid-19.

Namun, tiba-tiba libur panjang tersebut dipangkas oleh pemerintah. Padahal, masyarakat telah kadung mempersiapkan untuk mudik ke kampung halamannya pada libur akhit tahun.

“Berbagai cara dianulir, diperpendek, tapi masalahnya masyarakat konsumen sudah kadung beli tiket ke Jogja, Bali dan segala macam, apalagi sekarang ada atauran baru tes rapid antigen, tes PCR, sehingga banyak masyarakat yang me-refund tiket, besaranya sampai Rp 300 miliar lebih,” kata dia.

Akibat kebijakan tersebut, sektor swasta kalang kabut karena masyarakat berbondong-bondong membatalkan penerbangannya.

“Sektor swasta tentu kalang kabut untuk me-refund tiket sebesar itu dalam waktu dan hari yang sama. Ini saya kira pemerintah tidak belajar dari penanganan pandemi dari sebelum-sebelumnya,” ungkapnya.

Baca juga: Mulai Besok Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Rapid Test Antigen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com