Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Menjabat 39 Hari, Jonan Mundur dari Jabatan Komisaris Sido Muncul

Kompas.com - 06/01/2021, 14:41 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ignasius Jonan mengundurkan diri dari posisinya sebagai Komisaris Independen PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk dengan kode emiten SIDO.

Keputusan tersebut terungkap dalam surat laporan yang disampaikan oleh Direktur Utama Sido Muncul, David Hidayat, kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Perseroan pada tanggal 3 Januari 2021 telah menerima surat permohonan pengunduran diri Bapak Ignasius Jonan dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan," ujarnya melalui surat resminya, dikutip Rabu (6/1/2020).

Baca juga: Ignasius Jonan Diangkat Jadi Komisaris Independen Sido Muncul

Dalam surat itu, tidak dijelaskan alasan mantan menteri ESDM itu mengundurkan diri.

Namun, David memastikan, pengunduran diri Jonan tak berdampak pada kegiatan operasional, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Sid Muncul.

Dengan mundurnya Jonan, SIDO akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memutuskan permohonan pengunduran diri tersebut.

"Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 18 Ayat 10 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 27 POJK No.33/POJK.04/2014 Tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Peusahaan Publik, Perseroan akan menyelenggarakan RUPS untuk memutuskan permohonan pengunduran diri tersebut," kata David.

Sebagai informasi, Jonan diangkat menjadi Komisaris Independen Sido Muncul pada 25 November 2020, menggantikan Ronnie Behar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com