Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Pandemi, YLKI Paling Banyak Terima Aduan Konsumen Soal Pinjol

Kompas.com - 15/01/2021, 07:43 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat, jasa keuangan menjadi sektor yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat sepanjang 2020.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, sepanjang tahun lalu, pengguna sektor jasa keuangan mengalami pertumbuhan cukup pesat.

Namun, pada saat bersamaan, 33 persen total aduan yang diterima oleh YLKI melaporkan terkait sektor tersebut.

Baca juga: Simak Modus Penipuan Pinjol Ilegal

Pada sektor jasa keuangan, fintech peer to peer lending atau pinjaman online menjadi yang paling banyak dilaporkan oleh konsumen.

Tingginya laporan itu disebut Tulus sejalan dengan bertambahnya fintech ilegal.

“Pengaduan pinjol cukup signifikan sejak 2 tahun terakhir. Sayangnya, yang dominan adalah pengaduan pinjol ilegal," kata Tulus dalam Kompas100 CEO Forum, Kamis (14/1/2021).

Setelah jasa keuangan, e-commerce menjadi sektor yang paling dikeluhkan kedua ke YLKI, dengan porsi 12,7 persen dari total laporan.

“Permasalahan belanja online agak ekstrem, karena paling tinggi 28 persen barang pesanan tidak diterima konsumen,” ujar Tulus.

Baca juga: Berkurang Lagi, Ini Daftar 151 Pinjol Terdaftar dan Berizin di OJK

Selanjutnya, pengaduan terbesar lainnya adalah sektor telekomunikasi sebesar 8,3 persen dan perumahan 5,7 persen.

Menurut Tulus, pandemi Covid-19 memaksa pemerintah dan pelaku usaha untuk beradaptasi, khususnya terkait teknologi digital, guna memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat.

“Penanggulangan dalam berbagai sendi-sendi kehidupan masyarakat, baik dalam konteks ekonomi maupun sosial," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com