Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Konvensional Dapat PPnBM 0 Persen, Bagaimana dengan Mobil Listrik?

Kompas.com - 16/02/2021, 15:51 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menerapkan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBM 0 persen untuk mobil baru mulai Maret 2021. Lantas apakah kebijakan tersebut juga akan berlaku untuk mobil listrik?

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, pemerintah tengah menggodok aturan yang akan menjadi stimulus bagi mobil listrik.

Rencananya, stimulus ini akan berkaitan dengan PPnBM seperti halnya yang diberlakukan bagi mobil segmen di bawah 1.500 cc dengan kategori sedan dan 4x2.

Sebenarnya kata dia, pemerintah telah membicarakan rencana stimulus untuk mobil listrik, bersamaan dengan relaksasi PPnBM bagi mobil konvensional di bawah 1.500 cc.

Namun, pemerintah memutuskan untuk merilis aturan pembebesan pajak mobil konvensional terlebih dahulu, guna menyelamatkan industri otomotif dari dampak signifikan pandemi Covid-19.

"(Industri kendaraan bermotor) penjualannya turun hampir 50 persen, produksinya turunnya lebih dari 50 persen, jadi sangat signifikan sekali turunnya," kata Susiwijono dalam sebuah wawancara, Selasa (16/2/2021).

Baca juga: Mau Beli Mobil Listrik? Tunggu Saja sampai Akhir Tahun, Ini Sebabnya

Pada saat bersamaan, pria yang akrab disapa Susi itu menambah, pemerintah juga melakukan pembahasan terkait pemberian stimulus bagi mobil listrik, guna mendongkrak jumlah kendaraan ramah lingkungan itu.

"Termasuk skema PPnBM-nya masih kita bahas," ujarnya.

Alasan lain pembebasan pajak mobil konvensional diterbitkan terlebih dahulu ialah pembuatan landasan hukum yang lebih mudah. Susi menyebutkan, untuk melaksanakan aturan yang rencananya mulai dilaksanakan Maret mendatang itu hanya diperlukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Kalau kendaraan listrik harus merevisi PP Nomor 73 2019 itu juga akan kita lakukan, tapi sedang kita bahas terus," ucapnya.

Sebagai informasi, diskon pajak kendaraan PPnBM dilakukan secara bertahap sampai dengan Desember 2021 agar memberikan dampak yang optimal.

Diskon pajak sebesar 100 persen dari tarif normal akan diberikan pada tiga bulan pertama, 50 persen dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya, dan 25 persen dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan.

Baca juga: Mengenal PPnBM, Pajak yang Bikin Mobil Jadi Barang Mahal di RI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Work Smart
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com