Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonom Nilai Relaksasi PPnBM Bisa Dongkrak Penjualan Mobil

Kompas.com - 16/02/2021, 14:12 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor dapat meningkatkan kembali penjualan mobil yang turun hingga 48 persen pada 2020.

"Penerapan PPnBM akan berlaku pada kendaraan di bawah 1.500 cc, yang porsinya sekitar 60-65 persen market share dari otomotif nasional, sehingga kebijakan ini akan mendongkrak penjualan mobil tahun ini," kata Josua di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Selasa (16/2/2021).

Ia menambahkan kebijakan yang mulai berlaku efektif pada Maret 2021 itu dalam jangka panjang bertujuan juga untuk meningkatkan gairah industri otomotif nasional yang terdampak oleh pandemi Covid-19.

Meski demikian, menurut dia, kebijakan ini dapat lebih efektif jika diiringi dengan kebijakan relaksasi di sisi makroprudensial yaitu penurunan uang muka hingga nol persen.

Baca juga: Mengenal PPnBM, Pajak yang Bikin Mobil Jadi Barang Mahal di RI

Karena sebagian besar konsumen kelas menengah masih mengandalkan pembelian mobil dengan skema pembiayaan kredit.

"Jika dikombinasikan dengan kebijakan makro prudensial, penjualan kendaraan diharapkan bisa naik hingga 30 persen dari realisasi penjualan tahun lalu dan produksi otomotif juga naik hingga 10 persen," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah siap mengucurkan diskon PPnBM untuk kendaraan bermotor segmen kurang atau sama dengan 1.500 cc kategori sedan dan 4x2 dengan besaran potongan yang diberikan bertahap mulai Maret hingga Desember 2021.

Diskon pajak sebesar 100 persen dari tarif normal akan diberikan pada tiga bulan pertama (Maret-Mei), kemudian 50 persen dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya (Juni-Agustus), dan 25 persen dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan (September-Desember).

Baca juga: Ini Alasan Menperin Minta PPnBM Mobil Baru Jadi 0 Persen

Pemberian insentif yang berlangsung selama sembilan bulan ini akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali.

Rencananya mulai Maret sampai November 2021, insentif diberikan kepada mobil dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc, berpenggerak 4x2, termasuk sedan, dengan kandungan lokal mencapai 70 persen.

Pada tahap pertama, insentif akan diberikan 100 persen dari tarif semestinya. Sementara pada tahap kedua insentifnya 50 persen, dan tahap ketiga sebesar 25 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, kebijakan berupa diskon pajak tersebut diberikan untuk mengambil momentum pemulihan ekonomi.

"Segmen tersebut dipilih karena merupakan segmen yang diminati kelompok masyarakat kelas menengah dan memiliki local purchcase di atas 70 persen," jelas Sri Mulyani dalam keterangannya.

Baca juga: Pemerintah Bebaskan PPnBM Mobil Mulai Bulan Depan, Ini Skenarionya

Diskon pajak dilakukan secara bertahap sampai dengan Desember 2021 agar memberikan dampak yang optimal.

Diskon pajak sebesar 100 persen dari tarif normal akan diberikan pada tiga bulan pertama, 50 persen dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya, dan 25 persen dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan. Besaran diskon pajak akan dievaluasi efektivitasnya setiap tiga bulan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Isi Saldo DANA lewat ATM BRI, BCA, BNI, Mandiri, dan BSI

Cara Isi Saldo DANA lewat ATM BRI, BCA, BNI, Mandiri, dan BSI

Spend Smart
Cara Ajukan Laporan Gagal Setor Tunai di ATM via BRImo

Cara Ajukan Laporan Gagal Setor Tunai di ATM via BRImo

Spend Smart
Blibli Hadirkan Promo Belanja di Bliblimart, Ada Cashback Rp 100.000

Blibli Hadirkan Promo Belanja di Bliblimart, Ada Cashback Rp 100.000

Spend Smart
Emiten Travel Haji dan Umrah HAJJ Raup Pendapatan Rp 318,19 Miliar pada 2023

Emiten Travel Haji dan Umrah HAJJ Raup Pendapatan Rp 318,19 Miliar pada 2023

Whats New
Pendataan QR Code untuk Beli Pertalite Capai 100 Persen di 3 Provinsi

Pendataan QR Code untuk Beli Pertalite Capai 100 Persen di 3 Provinsi

Whats New
Indeks Kepercayaan Industri RI Stagnan pada Juni 2024, Imbas Ketidakpastian Ekonomi Global

Indeks Kepercayaan Industri RI Stagnan pada Juni 2024, Imbas Ketidakpastian Ekonomi Global

Whats New
Bank Mandiri Sediakan Solusi Keuangan untuk Pengembang Sistem Manajemen Apotek

Bank Mandiri Sediakan Solusi Keuangan untuk Pengembang Sistem Manajemen Apotek

Whats New
Pemerintah Dorong Investasi Berkelanjutan di Pulau-pulau Kecil

Pemerintah Dorong Investasi Berkelanjutan di Pulau-pulau Kecil

Rilis
Jumlah Investor Kripto Meningkat, Edukasi Perlu Terus Dilakukan

Jumlah Investor Kripto Meningkat, Edukasi Perlu Terus Dilakukan

Earn Smart
Sektor Perindustrian Jadi Motor Ekonomi RI yang Harus Dijaga dari 'Serangan' Impor

Sektor Perindustrian Jadi Motor Ekonomi RI yang Harus Dijaga dari "Serangan" Impor

Whats New
Cara Top Up LinkAja Lewat ATM, M-Banking, dan I-Banking BTN

Cara Top Up LinkAja Lewat ATM, M-Banking, dan I-Banking BTN

Work Smart
Bank DKI Dukung Pembiayaan Transportasi Ramah Lingkungan Transjakarta

Bank DKI Dukung Pembiayaan Transportasi Ramah Lingkungan Transjakarta

Whats New
Jadi Tuan Rumah IFRC 2024, Kontraktor Tambang PT Putra Perkasa Dorong Industri Pertambangan RI Peduli Keselamatan Kerja

Jadi Tuan Rumah IFRC 2024, Kontraktor Tambang PT Putra Perkasa Dorong Industri Pertambangan RI Peduli Keselamatan Kerja

Whats New
Cara Top Up GoPay Lewat BRImo

Cara Top Up GoPay Lewat BRImo

Work Smart
Mau Ibadah Umrah? Ini Cara Cek Biro Umrah Resmi Kemenag

Mau Ibadah Umrah? Ini Cara Cek Biro Umrah Resmi Kemenag

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com