Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

13.526 Pegawai KAI Akan Divaksinasi Covid-19

Kompas.com - 19/02/2021, 15:58 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mendukung program vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang digelar pemerintah untuk petugas publik. KAI telah menyiapkan 13.526 pegawai yang terdiri dari masinis, kondektur, petugas stasiun, frontliner, teknisi dan sebagainya untuk divaksinasi.

"KAI menyambut baik dan mendukung penuh program vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang ditargetkan bagi petugas pelayanan publik dan transportasi," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/2/2021).

Joni menambahkan, KAI telah mendaftarkan para pegawai tersebut ke dinas kesehatan setempat untuk dijadwalkan mendapatkan vaksin Covid-19. Selain itu, semua Klinik Mediska milik KAI yang berjumlah 54 klinik juga didaftarkan sebagai tempat pelaksanaan vaksinasi.

Baca juga: Asosiasi UKM: Vaksinasi Pedagang Pasar bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi

KAI juga mengikutsertakan dokter dan perawat KAI di berbagai wilayah kerja untuk mengikuti pelatihan vaksinator.

"Saat ini Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk mengetahui jadwal vaksinasi Covid-19 bagi pegawai KAI," kata Joni.

Sebelumnya, pada Vaksinasi Covid-19 tahap pertama, terdapat 382 pegawai KAI yang telah divaksin Covid-19. Pegawai tersebut masuk dalam kategori Tenaga Kesehatan seperti dokter, bidan, perawat, apoteker, beserta profesi pendukung lainnya yang bertugas di Pos Kesehatan Stasiun maupun di Klinik Mediska milik KAI.

“Diharapkan langkah-langkah yang dilakukan akan semakin memperkuat, mempercepat, dan memperlancar proses vaksinasi di KAI, terutama bagi petugas pelayanan publik. Sekali lagi, KAI sangat berkomitmen untuk mendukung seluruh program pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 pada transportasi kereta api,” tutup Joni.

Baca juga: PT Bio Farma Disuntik Dana Rp 2 Triliun dari Bank Danamon untuk Pengadaan Vaksin Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com