Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyikapi Kenaikan Investor Ritel, Apa Saja yang Perlu Diperhatikan?

Kompas.com - 23/02/2021, 10:49 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fenomena meningkatnya partisipasi investor ritel terjadi di seluruh dunia pada tahun 2020.

Pasar Modal Indonesia mencatatkan pertumbuhan SID di tahun 2020 sebesar 48,82 persen per 10 Desember 2020.

Chief Economist & Investment Strategist PT Manulife Aset Manajemen Indonesia Katarina Setiawan mengatakan, kenaikan jumlah investor retail terjadi karena lebih banyak aktivitas di rumah, akses informasi dan platform online trading yang tersedia memudahkan masyarakat untuk berinvestasi di pasar saham.

Baca juga: Bitcoin Sudah Setara Harga Rumah, Bappebti Ingatkan Investor Hati-Hati

“Menurut kami meningkatnya minat untuk berpartisipasi merupakan hal yang positif, karena ini akan mendukung pendalaman dan pertumbuhan pasar modal. Semakin banyak investor yang berpartisipasi maka mekanisme pasar akan menjadi lebih efisien dan lebih resilien terhadap risiko keluarnya dana asing dari pasar,” kata Katarina dalam siaran pers, Selasa (23/2/2021).

Katarina menyebut, dengan kenaikan jumlah investor retail maka edukasi investor juga menjadi faktor penting untuk menekankan berinvestasi berdasarkan analisa dan tidak hanya sekadar ikut-ikutan saja.

“Terdapat risiko herd mentality yang dapat menyebabkan meningkatnya volatilitas pasar jangka pendek apabila investor sekedar ikut-ikutan dan tidak melakukan analisa dengan baik,” jelas dia.

Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi di pasar saham, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bagi investor baru, agar tidak terjerumus dalam kerugian karena minimnya pengetahuan tentang pasar modal.

“Pertama, lakukan perencanaan keuangan yang baik sebelum mulai berinvestasi. Rencanakan pengeluaran apa yang kita butuhkan ke depannya dan kapan kita butuhkan dana tersebut, jangan sampai kita menggunakan dana untuk kebutuhan penting jangka pendek sebagai dana investasi di pasar saham,” ujar Katarina.

Baca juga: Minat Investor Cukup Tinggi, Sustainability Bond BRI Kelebihan Permintaan hingga 8 Kali

Selanjutnya, investor baru harus mengenali saham yang hendak dibeli dan lakukan analisa fundamental, jangan membeli saham karena ikut-ikutan atau saran semata. 

Investor juga perlu melakukan monitor fundamental saham.

Hal ini mengingat, prospek suatu saham dapat berubah sejalan dengan perubahan tren industri atau perubahan internal perusahaan.

“Investor dapat memanfaatkan reksadana saham apabila tidak memiliki waktu atau kapabilitas untuk mengelola portfolio sendiri. Reksadana dikelola oleh manajer investasi profesional yang selalu mencermati perkembangan terakhir di pasar,” tegas Katarina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com