Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai DJP Tersangkut Kasus Suap, Angota Komisi XI DPR Sentil Sri Mulyani

Kompas.com - 03/03/2021, 19:17 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun “menyentil” Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait adanya pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang terlibat dalam kasus suap.

Menurut dia, kasus ini harusnya bisa menjadi momentum bagi Sri Mulyani untuk memperketat pengawasan kepada anak buahnya.

“Ini momentum terbaik untuk melakukan penilaian kembali tentang kinerja Menteri Keuangan secara lebih menyeluruh dalam kaitan pengawasan terhadap direktorat jenderal yang berada dalam rentang kendali Kementerian Keuangan,” ujar Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/3/2021).

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Pegawai DJP yang Diduga Terlibat Kasus Suap Telah Dibebastugaskan

Politisi Partai Golkar ini menilai, ada tanggung jawab Sri Mulyani sebagai menteri dalam kasus ini.

Ke depannya, dia meminta agar Kementerian Keungan melakukan pencegahan agar kasus serupa tak terulang kembali.

“Menteri Keuangan harus mengambil porsi tanggung jawabnya sebagai seorang menteri. Karena dampak dan risiko organisasi tetap ada di Kemetrian Keuangan. Termasuk Menteri Keuangan harus menyiapkan mitigasi risikonya,” kata Misbakhun.

Misbakhun menambahkan, ruang terjadinya korupsi di Ditjen Pajak sangat besar.

Dia mengakui telah ada pengawasan internal yang dilakukan Kementerian Keuangan untuk mencegah terjadinya korupsi.

Baca juga: Sri Mulyani soal Pegawai Ditjen Pajak Terlibat Suap: Ini Jelas Pengkhianatan!

Selain itu, Kementerian Keuangan juga telah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pencegahan korupsi.

“Namun, demikian korupsi tetap korupsi, tidak ada toleransi kapan pun, di mana pun dan oleh siapa pun. Hukum tetap harus ditegakkan," kata Misbakhun.

Misbakhun menambahkan, kejadian ini bisa menjadi pembelajaran sekaligus peringatan untuk seluruh pegawai pajak dan Wajib Pajak bahwa ruang korupsi semakin sempit.

"Jangan hanya melihat kepada Pegawai Pajak, tetapi harus ditekankan bahwa peringatan ini juga untuk Wajib Pajak,” lanjut dia.

Di sisi lain, Misbakhun tetap mengapresiasi pegawai Ditjen Pajak yang benar-benar bekerja keras dalam menghimpun penerimaan negara.

Baca juga: Dugaan Suap Pemeriksa Pajak, KPK Diminta Usut Keterlibatan Pejabat Tinggi DJP

Dia meminta jangan sampai dengan adanya satu kasus korupsi ini membuat kita melupakan bahwa masih ada 45.000 orang yang bekerja dengan baik untuk sektor pendapatan negara.

“Jangan sampai mereka menjadi tidak bersemangat dalam bekerja, karena kerja keras mereka sangat menentukan berapa besarnya utang yang harus dilakukan oleh negara untuk menutup kekurangan pendanaan APBN. Kerja keras pegawai Ditjen Pajak adalah penentu besaran defisit APBN kita,” ucap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com