Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Per Maret 2021, Realisasi Pupuk Subsidi Capai 1,9 Juta Ton

Kompas.com - 05/04/2021, 20:24 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, realisasi pupuk subsidi dari awal Januari hingga 30 Maret 2021sekitar 1,9 juta ton dari target 9,04 juta ton.

Artinya, penyaluran pupuk subsidi lebih kurang 21,05 persen dari target penyaluran di 2021.

"Penerima manfaat langsung pupuk bersubsidi adalah petani kecil dengan luas garapan 2 hektare (ha)," jelas Sarwo Edhy, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tentang pupuk bersubsidi dan Kartu Tani di Jakarta, Senin (5/4/2021).

Sementara itu, lanjut dia, sasaran penerima manfaat subsidi pupuk pada 2021 sebanyak 16,6 juta petani berbasis nomor induk kependudukan (NIK).

Hal itu mencakup 32 juta hektar (ha) luas tanam yang digunakan, di antaranya untuk tanaman pangan, hortikultura, hingga perkebunan.

Baca juga: Hingga Maret 2021, 1,9 juta Ton Pupuk Subsidi Sudah Disalurkan

Sarwo menjelaskan, dengan alokasi subsidi sebesar Rp 25,276 triliun, rata-rata alokasi subsidi setiap petani sebesar Rp 1,52 juta per tahun atau Rp 766.000 per ha per tahun.

"Subsidi pupuk mendorong penggunaan pupuk agar mengoptimalkan potensi genetik produktivitas varietas unggul. Pada daerah yang produktivitasnya sudah tinggi, subsidi pupuk berperan mempertahankan produktivitas agar tidak turun," imbuhnya.

Meski demikian, Sarwo Edhy mengatakan, terdapat sejumlah kendala dalam pengelolaan pupuk bersubsidi.

Kendala itu, di antaranya keterbatasan anggaran, kapasitas petugas pendamping petani terbatas jumlah dan kualitasnya, sarana pendukung sistem pendataan dan pengawalan penyaluran pupuk kurang memadai, serta rawan penyimpangan.

Baca juga: Plafon KUR Tanpa Jaminan Akan Naik Jadi Rp 100 Juta, Bunganya 6 Persen

Selain itu, ia mengaku, Kementan turut berupaya meningkatkan transparansi pelayanan publik.

Upaya tersebut dilakukan Kementan dengan menambah personal penyuluh pertanian, peningkatan infrastruktur pendukung pada kostratani kecamatan, dan akselerasi digitalisasi sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK), kartu tani dan sistem e-verifikasi validasi yang mudah diakses.

“Kebijakan subsidi pupuk mempunyai dampak ekonomi yang tinggi dan positif terhadap subsektor tanaman pangan,” ucap Sarwo.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyebutkan, subsidi pupuk pada 2021 berlaku bagi enam jenis pupuk. Pupuk tersebut, di antaranya urea, SP36, amonium sulfate (ZA), nitrogen, phospat, dan kalium (NPK), NPK formula khusus, serta pupuk organik.

“Pemerintah tetap mengupayakan stok pupuk selalu tersedia selama menjalani pembatasan sosial atau masa penanganan Covid-19,” katanya, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (5/4/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com