Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minat Jadi Agen Lion Parcel? Simak Syarat dan Modal yang Dibutuhkan

Kompas.com - 16/04/2021, 06:01 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Memulai bisnis jasa pengiriman barang rupanya tak harus memiliki modal yang besar. Bagi Anda yang ingin mencoba bisnis tersebut Lion Parcel membuka kesempatan untuk menjadi agennya.

Lalu, apa saja syarat yang harus dipenuhi jika ingin menjadi agen Lion Parcel?

Pertama-tama, Anda yang tertarik menjadi agen Lion Parcel harus mengunjungi laman resmi perusahaan di lionparcel.com. Setelah itu, Anda akan diminta mengisi formulir pendaftaran yang meliputi nama, alamat, nomor telepon, alamat email dan data lokasi yang diusulkan untuk menjadi tempat agen.

Baca juga: Tertarik Buka Agen JNE? Ini Syarat-syaratnya

Adapun syarat administrasi yang harus dipenuhi sebagai berikut:

1. Berbentuk Badan Usaha minimal CV, dapat juga perorangan.
2. Mengajukan pendaftaran dengan mengisi form aplikasi P.O.S. Lion Parcel.
3. Pengajuan berbentuk Badan Usaha melampirkan :

a. Fotokopi Akte Pendirian/Perubahan Perusahaan
b. Fotokopi SIUP (Surat Izin Usaha Pendirian Perusahaan)
c. Fotokopi TDP (Tanda Daftar Perusahaan)/Surat Keterangan Domisi
d. Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Perusahaan/Surat Pengukuhan KTP/Surat Keterangan Terdaftar Dirjen Pajak
e. Fotokopi KTP Pemilik/Direktur
f. Memiliki tempat usaha sesuai dengan form pendaftaran, paling tidak minimum 2 (dua) tahun untuk tempat usaha yang masih sewa
g. Melampirkan titik koordinat/foto lokasi
h. Fotokopi halaman pertama buku rekening

Baca juga: Ini Syarat, Cara, dan Modal untuk Buka Gerai Alfamart

Pengajuan berbentuk perorangan, melampirkan :
a. Fotokopi KTP
b. Fotokopi NPWP
c. Fotokopi KK
d. Fotokopi halaman pertama buku rekening
e. Melampirkan titik koordinat/foto lokasi

Selanjutnya, syarat operasional yang harus dipenuhi sebagai berikut:

1. Wajib Memiliki Peralatan untuk mendukung kinerja POS, seperti :

a. Timbangan minimal 60 Kg
b. Menyediakan minimal 1 PC desktop (komputer) atau laptop
c. Menyediakan printer (deskjet / inkjet)
d. Menyediakan koneksi internet yang baik
e. Memiliki fasilitas komunikasi telepon
f. Alat ukur atau meteran

2. Wajib memiliki sumber daya manusia untuk mendukung kinerja POS, seperti :

a. Wajib menyediakan staff admin dan kurir dengan menyerahkan fotokopi KTP
b. Wajib menyediakan minimum 1 (satu) armada motor atau mobil untuk keperluan operasional

Lalu, ketentuan umum yang wajib diikuti sebagai berikut:

1. P.O.S. diwajibkan mengantarkan Paket / Dokumen ke Sub Konsolidator / Konsolidator dan Shuttle Commuter / Shutte Transit terdekat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan perorangan.
2. Radius/jarak satu P.O.S. dengan yang lainnya adalah 500 (lima ratus) meter. Disesuaikan dengan kondisi market, untuk gedung / pusat perbelanjaan (ITC atau sejenisnya) hanya diperbolehkan untuk 1 P.O.S. aktif di dalam 1 gedung.
3. Lokasi P.O.S. tidak boleh digabung dengan usaha jasa pengiriman sejenis.
4. Lokasi pengajuan P.O.S. disarankan berada pada jalan utama atau jalan protokol.
5. Melakukan pembayaran top up kepada Lion Parcel sebesar IDR 2.500.000 dengan minimal saldo yang tidak bisa digunakan sebesar IDR 50.000. Mohon melampirkan bukti top up untuk mendapatkan jadwal basic training dan user ID.
6. Tidak ada biaya franchise.
7. Mendapatkan diskon dengan ketentuan sebagai berikut :

a. Diskon penjualan 30 persen untuk product onepack dan regpack luar kota.
b. Diskon penjualan 15 persen untuk product onepack dan regpack dalam kota.
c. Diskon penjualan 20 persen untuk product landpack.
d. Diskon penjualan 20 persen untuk product docupack.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com