Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPUM Cair, Pelaku UMKM Gunakan untuk Beli Bahan Baku

Kompas.com - 21/04/2021, 12:32 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Berdasarkan survei Tim Nasional Percepatan Penanganan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden RI dan Kementerian Koperasi dan UKM, kepada 1.261 responden sebanyak 88,5 persen penerima BPUM memanfaatkan dana untuk pembelian bahan baku.

Di tahun 2021, pemerintah kembali meluncurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku usaha UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 sebesar Rp 1,2 juta, berbeda dengan nominal tahun lalu sebesar Rp 2,4 juta.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya mengatakan, berdasarkan capaian atas program BPUM tahun 2020, program tersebut diharapkan mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-1.

Baca juga: Link Pendaftaran BPUM 2021 Online di Jakarta dan Berbagai Daerah Lain

“Hasil berbagai survei menunjukkan bantuan modal kerja ini sangat dibutuhkan bagi usaha mikro guna menjaga aktivitas usahanya agar dapat bertahan dan membuka usahanya kembali bagi yang sudah tutup dan mencegah mereka tidak jatuh ke dalam kategori masyarakat pra sejahtera/miskin serta menimbulkan risiko sosial di kemudian hari,” kata Eddy dalam siaran pers, Selasa (20/4/2021).

Tidak berbeda dengan Survei Dampak Program Pemulihan Ekonomi Nasional terhadap UMKM, Lembaga Demografi- LPEM FEB UI (Desember 2020), mencatat 99 persen responden UMKM sudah menerima bantuan.

Lebih dari 50 persen responden mengatakan, dengan adanya program bantuan pemerintah UMKM optimistis dapat bertahan lebih dari 12 bulan, dan omzet usaha dapat kembali normal dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.

Baca juga: Masih Bisa Daftar, Cek Penerima BPUM 2021 di Eform.bri.co.id

Hal ini dikarenakan dana yang diperoleh dari program bantuan pemerintah dipergunakan untuk pembelian bahan baku 34 persen, pembelian barang modal 33 persen serta 58 persen membutuhkan tambahan modal mempercepat pemulihan usahanya.

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan bantuan yang diberikan kepada para pelaku usaha mikro yang belum tersentuh kredit perbankan atau bankable.

Pemerintah menargetkan penyaluran BLT UMKM kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dimata total dana yang dianggarkan sebesar Rp 15,36 triliun.

Baca juga: Ada Antrean Panjang Pencairan BPUM, Ini Kata Kemenkop UKM


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com