JAKARTA, KOMPAS.com – Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) bagi para pelaku UMKM saat ini masih bisa dilakukan.
Masyarakat banyak mencari informasi terkait cara mendaftar BPUM 2021 untuk mendapatkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif sebesar Rp 1,2 juta.
Pasalnya, pengajuan usulan untuk mendaftar BPUM baru akan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2021. Praktis, masih ada kesempatan daftar melalui link pendaftaran yang disediakan.
Baca juga: Masih Bisa Daftar, Cek Penerima BPUM 2021 di Eform.bri.co.id
Untuk mendaftarkan supaya mendapatkan BPUM 2021 ini, pelaku UMKM bisa mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.
Berikut data yang harus disiapkan:
Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk penermia BLTM UMKM 2021 yakni:
Baca juga: Simak Syarat dan Cara Pencairan BPUM UMKM 2021 Rp 1,2 Juta
Pendaftaran BPUM 2021 bisa dilakukan melalui link-link berikut ini yang memang merupakan link resmi bagi pelaku UMKM agar mendaftar.
Link pendaftaran bisa diakses langsung dari rumah saja di masing-masing domisili pelaku UMKM berada. Berikut ini kumpulan link daftar BPUM 2021 di Jakarta dan berbagai daerah lainnya.
Link pendaftaran BPUM 2021 online Jakarta:
1. Jakarta Utara
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.