BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan BCA

Jaga Kerahasiaan Data Pribadi agar Akun Rekening Anda Aman

Kompas.com - 28/04/2021, 21:14 WIB
Erlangga Satya Darmawan,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Saat ini, pembobolan dana digital mobile banking (m-banking) marak terjadi di Indonesia. Pelaku kejahatan tersebut umumnya memanfaatkan kelalaian nasabah dalam menjaga kerahasiaan data pribadi perbankan.

Hal tersebut yang menjadi celah untuk digunakan pelaku agar dapat menguasai akun rekening milik nasabah.

Untuk mendapatkan data pribadi perbankan nasabah, pelaku melakukannya dengan cara menghubungi korban dan berpura-pura menjadi petugas bank. Selain itu, banyak metode lainnya yang kerap digunakan untuk mendapatkan calon korban.

Seperti fake caller atau penipuan dengan menggunakan nomor telepon dan akun media sosial (medsos) palsu. Saat menghubungi korban, pelaku kerap memakai nomor yang nyaris sama dengan akun resmi contact center sebuah bank.

Baca juga: Sedang Marak, #AwasModus Pencurian Data Rahasia Perbankan!

Metode kejahatan ini digunakan pelaku untuk membuat korban merasa telah dihubungi langsung oleh petugas bank.

Selanjutnya ada metode phishing. Melalui cara ini, pelaku akan mengirim email, direct message, hingga pesan WhatsApp yang seolah berasal dari pihak bank.

Agar lebih meyakinkan, pelaku juga membuat website bank palsu yang menyerupai website resminya. Bahkan, tidak jarang bila dicari melalui situs pencarian Google, website palsu tersebut berada pada urutan teratas karena menggunakan layanan Ads.

Setelah mendapatkan calon korban, pelaku mulai melancarkan rekayasa psikologis dengan mengiming-imingi korban melalui hadiah. Namun, sebagai persyaratan, hadiah tersebut baru bisa diambil jika korban memberikan data pribadi perbankan.

Untuk menyudutkan korban, seringkali pelaku kejahatan memberikan ancaman berupa pemblokiran nomor rekening jika tidak segera melakukan pembaharuan data dalam rentang waktu 24 jam.

Rekayasa tersebut kerap kali berhasil dilakukan. Alhasil, korban yang tidak mampu berpikir jernih mau memberikan seluruh data pribadi perbankan miliknya.

Untuk diketahui, aksi pembobolan rekening perbankan dengan metode demikan masuk ke dalam kategori social engineering.

Diberitakan Kompas.com, Sabtu (21/11/2020), social engineering merupakan tindakan mengelabui dengan mengarang atau merekayasa suatu kondisi yang dapat memengaruhi sisi psikologi seseorang. Dengan begitu, pelaku akhirnya bisa mengendalikan dan mendapatkan data pribadi korban.

Data pribadi perbankan tersebut biasanya berupa nomor kartu ATM, personal identification number (PIN), username beserta PIN mobile banking, dan one time password (OTP).

Saat korban membagikan data pribadi itulah, pelaku berhasil menjalankan aksinya mengambil alih dan menguras akun rekening milik korban.

Dalam banyak kasus, oknum penipu kerap menggunakan nama perusahaan perbankan yang umum digunakan masyarakat di Indonesia. Salah satunya, Bank Central Asia (BCA).

Tips menghindari penipuan

Khusus pengguna BCA mobile, berikut kiat waspada agar terhindar dari aksi penipuan yang dilansir dari situs web resmi BCA.

Pertama, tidak mengangkat telepon dari nomor mencurigakan, apalagi nomor yang mirip dengan nomor resmi layanan Halo BCA. Untuk diketahui, nomor customer call center BCA hanya 1500888 tanpa embel-embel kode di depannya, seperti +62 atau 021.

Kedua, bila Anda terlanjur mengangkat telepon mencurigakan, terutama dari oknum yang mengatasnamakan Halo BCA, sebaiknya Anda tak langsung percaya begitu saja. Hal tersebut berlaku juga untuk penipuan yang menggunakan akun chat dan media sosial.

Biasanya, pelaku yang mengaku sebagai petugas Halo BCA akan melancarkan rekayasa psikologis seperti yang sudah dijelaskan pada paragraf sebelumnya.

Apabila menemukan modus seperti itu, sebaiknya Anda menenangkan diri terlebih dulu dan mengecek ke layanan Halo BCA mengenai program berhadiah yang disebutkan oknum penipu. Anda juga bisa melakukan pengecekan di website resmi BCA di www.bca.co.id.

Terpenting, jika Anda sudah dimintakan data-data pribadi sebaiknya langsung akhiri panggilan tersebut.

Perlu diketahui, pihak BCA tidak pernah meminta data pribadi nasabah, seperti PIN ATM, nomor kartu ATM, PIN mobile banking, OTP, dan data pribadi lainnya.

Jika Anda menemukan aktivitas seperti kegiatan di atas, terutama yang menggunakan nama BCA, Anda bisa langsung menghubungi lima official channel Halo BCA berikut.

1. Telpon Halo BCA di 1500888 (tanpa awalan 021 atau +62 atau apapun).
2. Whatsapp Bank BCA 08111500998 (ada centang hijau).
3. Twitter Halo BCA di @HaloBCA (ada centang biru).
4. Email Halo BCA di http://www.bca.co.id/awasmodus.
5. Webchat Halo BCA diwww.bca.co.id.

Informasi tersebut bisa Anda bagikan kepada keluarga teman dekat agar tidak ada lagi korban aksi penipuan yang mengincar akun mobile banking Anda.

Yuk, jadi Generasi Anti Modus dengan mengenali berbagai modus kejahatan perbankan lainnya. Informasi seputar #AwasModus tersebut bisa Anda dapatkan melalui tautan ini.
Hal terpenting, jaga selalu keamanan data pribadimu. Sebab, #DatamuRahasiamu.


Terkini Lainnya

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com