Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerugian Korupsi Asabri dan Jiwasraya Setara Harga 8 Kapal Selam Baru

Kompas.com - 29/04/2021, 07:31 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tragedi kecelakaan tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 milik TNI AL di perairan Utara Bali memunculkan berbagai narasi publik.

Di berbagai lini masa media sosial, tak hanya soal luapan duka untuk para awak, namun juga juga melebar soal keprihatinan alutsista TNI, dana pembangunan ibu kota baru, hingga muncul aksi penggalangan dana oleh pengurus masjid untuk membantu pemerintah membeli kapal selam baru.

Terbaru, banyak pihak yang mengaitkan antara maraknya kasus korupsi di Tanah Air dengan alokasi anggaran peremajaan alustsista TNI yang terbatas.

Salah satunya kasus korupsi dua BUMN perasuransian, PT Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero). Kerugian negara dari kasus rasuah dua perusahaan negara itu juga tak luput dikaitkan dengan anggaran pembelian kapal selam.

Baca juga: UAS Ajak Patungan Beli Kapal Selam, Berapa Harga Per Unitnya?

Sebagai informasi, dalam kasus korupsi Jiwasraya, kerugian negara menurut taksiran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencapai Rp 16,81 triliun.

Sementara untuk kerugian negara dari kasus korupsi penyalahgunaan investasi di tubuh Asabri, jumlahnya jauh lebih besar, yakni mencapai Rp 23,73 triliun menurut versi BPK.

Lalu, berapa jumlah kapal selam yang seandainya bisa dibeli dari uang negara yang hilang dari dua korupsi tersebut?

Jika digabung antara kerugian negara dalam kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya, maka besarannya mencapai Rp 40,54 triliun.

Baca juga: Segini Harga Jet Tempur Eurofighter Typhoon yang Mau Diborong Prabowo

Sementara itu, harga kapal selam yang dimiliki TNI AL yakni sekitar Rp 4,79 triliun. Harga kapal selam itu mengacu pada pengadaan terbaru kapal selam dari proyek kerja sama Indonesia-Korea Selatan.

Sebagai informasi, pemerintah Indonesia menargetkan setidaknya memiliki 12 unit kapal selama dalam beberapa tahun ke depan.

Untuk memenuhi target tersebut, Kementerian Pertahanan melakukan kontrak kerja sama pembuatan kapal dengan Korea Selatan yang disertai dengan klausul transfer teknologi.

Perusahaan Korea Selatan dalam proyek tersebut adalah Daewoo Shipbuilding & Marine Engineering Co., Ltd (DSME), sementara Indonesia diwakili BUMN kapal PT Pal Indonesia (Persero).

Baca juga: Ini Kronologi Korupsi Asabri yang Merugikan Negara Rp 23,7 Triliun

Kapal pertama dibangun di Korea Selatan dengan tenaga kerja sepenuhnya berasal dari perusahaan tersebut. Kemudian kapal kedua dibangun di Korea dengan mendatangkan tenaga profesional dari PT PAL sebagai bagian dari alih teknologi.

Sedangkan kapal ketiga sepenuhnya dibangun di fasilitas produksi PT Pal Indonesia (Persero) di Surabaya. Sejauh ini, Indonesia telah menerima tiga kapal selam, yakni Nagapasa, Ardadedali, dan Alugoro.

Kapal selam ini mempunyai panjang 61,3 meter dengan kecepatan kurang lebih 21 knot di bawah air, dan dengan ketahanan berlayar lebih dari 50 hari.

Berdasarkan kontrak, 3 kapal selam kelas Changbogo ini harganya mencapai 1,08 miliar dollar AS atau sekitar 330 juta dollar AS per unit atau setara Rp 4,79 triliun (kurs Rp 14.500).

Baca juga: Simak, Ini Kronologi Lengkap Kasus Jiwasraya Versi BPK

Harganya ini dinilai jauh lebih murah dibandingkan kapal selam buatan Eropa atau Amerika Serikat yang bisa mencapai Rp 7 triliun.

Dengan asumsi harga kapal selam kelas sedang tersebut, jumlah kerugian negara dari dua kasus korupsi besar Asabri dan Jiwasraya sebesar Rp 40,54 triliun bisa dipakai untuk pembelian 8 unit kapal selam.

Dengan asumsi yang sama untuk pembelian 8 unit kapal kapal, dana kerugian negara tersebut juga masih menyisakan dana sebesar Rp 2,22 triliun.

Baca juga: Simak, Ini Kronologi Lengkap Kasus Jiwasraya Versi BPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com