Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontrol Arus Balik Lebaran, Ini Titik Penyekatan dan Rapid Test Antigen Acak

Kompas.com - 15/05/2021, 19:21 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama pihak Kepolisian dan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memastikan kesiapan pelaksanaan pengendalian arus balik pasca Lebaran di jalan tol.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan, posko penyekatan kendaraan arah Jabotabek yang terletak di KM 47B Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta akan difokuskan sebagai pelaksanaan pemeriksaan dokumen perjalanan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Pemudik di 2 Pelabuhan ini Wajib Rapid Test Antigen

"Saat ini untuk titik penyekatan di KM 31A dan KM 46+500A Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek sudah dihentikan. Sesuai dengan diskresi Kepolisian, mulai hari ini titik penyekatan akan fokus untuk kendaraan yang kembali ke arah Jabotabek. Jasa Marga mendukung penyediaan lokasi, penempatan petugas untuk mengatur lalu lintas hingga penempatan rambu-rambu agar kegiatan ini berjalan dengan lancar," ujar Heru melalui keterangan tertulis, Sabtu (15/5/2021).

Dengan adanya diskresi ini, akses Jalan Layang MBZ Sheikh Mohamed bin Zayed yang sebelumnya telah ditutup total kedua arahnya sejak 6 Mei lalu, telah dibuka kembali.

Pengguna jalan dengan kendaraan golongan 1 dari arah Rorotan, Jatiasih maupun Cawang yang menuju arah Cikampek kini sudah bisa mengakses jalan layang tersebut.

"Namun untuk akses KM 48B Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta masih dilakukan penutupan sementara untuk mendukung penyekatan kendaraan kembali ke arah Jabotabek," jelas Heru.

Baca juga: Menhub Minta Tes Acak Covid-19 Dilakukan secara Masif

Selain itu, untuk menekan penyebaran virus corona, Jasa Marga bersama Satgas Covid-19 daerah juga mendukung pelaksanaan random check antigen di sejumlah lokasi di jalan tol.

Proses screening dilakukan secara random dengan rapid test antigen untuk kendaraan dengan plat nomor di luar wilayah aglomerasi.

Dalam pelaksanaannya, Jasa Marga menyediakan lokasi dan kelengkapan posko serta berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk pengaturan lalu lintas.

"Apabila pengguna jalan terindikasi positif Covid-19, maka akan diamankan oleh Satgas Covid-19 daerah dengan ambulans ke rumah sakit rujukan, sesuai standar operasional prosedur Satgas Covid-19 daerah," ujar Heru.

Beberapa lokasi rapid test antigen di Jalan Tol Jasa Marga Group yang sudah berjalan mulai hari ini diantaranya adalah Km 47B Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Rest Area Km 38B Jalan Tol Jagorawi, Rest Area KM 149B dan Km 125B Jalan Tol Padaleunyi, Rest Area Km 97B dan Km 72B Jalan Tol Cipularang.

Kemudian, Gerbang Tol (GT) Kalikangkung dan Rest Area Km 360B Jalan Tol Batang-Semarang serta GT Ngawi dan Rest Area Km 519B Jalan Tol Solo-Ngawi.

Selain upaya-upaya dalam melakukan pengendalian transportasi, Jasa Marga bersama Indonesia Flying Club masih terus melakukan pemantauan melalui udara pada 16-17 Mei 2021.

Dengan adanya sejumlah titik lokasi penyekatan dan random test antigen di Jalan Tol Jasa Marga Group, pengguna jalan diimbau untuk mengatur perjalanannya agar tidak pulang pada akhir pekan ini.

"Antisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan) saat berada di tempat istirahat. Informasi lalu lintas di seputar jalan tol dapat diakses melalui call center 24 Jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy 3.0 untuk pengguna iOS dan Android," kata Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com