Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru TK Terjerat Pinjol, OJK dan Wali Kota Malang Turun Tangan

Kompas.com - 20/05/2021, 07:05 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Wali Kota Malang, Sutiaji, melakukan pertemuan dengan S (40), seorang guru TK di Malang yang terjerat pinjaman online (pinjol).

Dalam pertemuan tersebut, S menyampaikan, dirinya telah meminjam melalui 19 fintech lending ilegal dan 5 fintech lending yang terdaftar atau berizin di OJK.

Total kewajibannya mencapai sekitar Rp 35 juta, dengan rincian Rp 29 juta di fintech lending ilegal dan Rp 6 juta di fintech lending resmi.

Baca juga: Bahaya Pinjam Uang ke Banyak Pinjol

Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, Kepala Kantor OJK Malang Sugiarto Kasmuri mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi penyelesaian kewajiban S pada fintech yang legal dan akan berkoordinasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengenai kemungkinan adanya pelanggaran pelayanan yang dilakukan terhadap S.

“Sementara mengenai pinjaman pada fintech lending yang ilegal, dalam pertemuan itu disepakati akan dibantu penyelesaiannya oleh Baznas Kota Malang sesuai arahan wali kota,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (19/5/2021).

Kantor OJK Malang juga akan menindaklanjuti kasus ini dengan menemui Kapolresta Malang guna membahas penanganan terhadap fintech lending yang ilegal.

Sementara itu, Sutiaji menyebut pelunasan utang diambil alih Pemkot, melalui Baznas.

“Berkaitan dengan masalah tanggungannya, maka saya sudah memanggil Baznas, jadi untuk menyelesaikan itu dan nanti akan kami inventarisir,” kata Sutiaji.

Baca juga: Guru TK Diteror Debt Collector, Bukti Bahayanya Pinjol Ilegal

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com