Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalbe Bagikan Dividen Sebesar Rp1,3 Triliun

Kompas.com - 27/05/2021, 13:32 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kalbe Farma Tbk (Kalbe) membagikan dividen tunai sebesar Rp 1,3 triliun atau sebesar Rp 28 per saham.

Finance Director Kalbe Farma Bernadus Karim Winata mengatakan, dividen interim sebesar Rp 281,3 miliar telah dibagikan kepada pemegang saham pada tanggal 18 Desember 2020 yang lalu atau sebesar Rp 6 per saham, sehingga total pembagian dividen final adalah sebesar Rp 1,58 triliun.

"Pembayaran dividen akan dilakukan dalam waktu selambat-lambatnya 30 hari setelah pengumuman hasil RUPST dengan jadwal dan tata cara yang akan segera diumumkan," ujarnya saat jumpa pers RUPST virtual, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Luncurkan Alat Tes Covid-19 Metode Air Liur, Kalbe Farma Sebut Bisa Deteksi Varian B.1.1.7

Lebih lanjut dia mengatakan, dalam rangka mengurangi dampak Covid-19, Kalbe akan terus berinovasi dalam menyediakan produk obat, vitamin, suplemen, alat kesehatan, tes laboratorium, tes diagnostika, uji klinis vaksin dan produk herbal untuk masyarakat.

Kalbe akan terus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat untuk internal maupun eksternal serta melakukan edukasi kepada pasar melalui berbagai channel.

Di tahun 2021, Perseroan juga tetap optimistis akan potensi pertumbuhan dan memproyeksikan peningkatan penjualan dan laba bersih Perseroan sebesar 5-6 persen.

Sementara untuk dana belanja modal dianggarkan sebesar Rp 1 triliun untuk meningkatkan kapasitas produksi dan jaringan distribusi perseroan.

"Anggaran belanja juga akan digunakan untuk pemeliharaan dan penyelesaian proyek tahun sebelumnya,"ungkapnya.

Dengan mempertimbangkan arus kas dan kebutuhan dana operasional maupun investasi, Perseroan akan berupaya mempertahankan kebijakan untuk membagikan dividen sekitar 45-55 persen dari laba bersih.

Baca juga: Kalbe Farma Dapat Suntikan Dana Segar Rp 770 Miliar untuk Pembiayaan Uji Klinis

Perseroan juga telah memperoleh persetujuan pemegang saham atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, termasuk di dalamnya laporan kegiatan Perseroan, laporan tugas pengawasan dewan komisaris, dan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.

Selain itu Perseroan juga memperoleh persetujuan atas pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 (acquit et de charge).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com