Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Komisaris Independen Telkom, Berapa Gaji Abdee Slank?

Kompas.com - 30/05/2021, 08:05 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah mengangkat Abdi Negara Nurdin atau Abdee Slank sebagai komisaris independen di PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM).

Pengangkatannya sebagai anggota dewan komisaris bersamaan dengan ditunjuknya Mantan Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro sebagai Komisaris Utama Telkom. Selain itu, Arya Sinulingga yang saat ini merupakan Staf Khusus Menteri BUMN juga diangkat sebagai jajaran Komisaris di perusahaan telekomunikasi tersebut.

Dengan menjabat sebagai jajaran komisaris Telkom, maka Abdee Slank akan mendapatkan gaji.

Lalu, berapa gaji Abdee Slank sebagai Komisaris Independen Telkom?

Dikutip dari Laporan Keuangan Telkom Tahun 2020, Minggu (30/5/2021), besaran remunerasi atau gaji komisaris Telkom beragam.

Baca juga: Abdee Slank Jadi Komisaris BUMN Telkom, Apa Kompetensinya?

Kebijakan remunerasi bagi Dewan Komisaris Telkom ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara No. PER-04/MBU/2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri BUMN No. PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara diganti Nomor PER-04/ MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.

Sesuai dengan aturan tersebut, komponen remunerasi Dewan Komisaris Telkom terdiri atas gaji/honorarium, tunjangan, serta tantiem atau insentif kinerja.

Sepanjang tahun 2020, total remunerasi yang dibayarkan kepada Dewan Komisaris mencapai Rp 96 miliar yang diberikan kepada 16 orang.

Untuk komisaris utama, besaran remunerasi yang diterima sebesar Rp 9,86 miliar. Jumlah tersebut terdiri atas honorarium dan tunjangan lainnya sebesar Rp 3,81 miliar dan tantiem sebesar Rp 6,06 miliar.

Sementara, untuk komisaris independen nilai gaji yang diterima bergam, yakni mulai dari Rp 1,49 miliar sampai dengan Rp 11,31 miliar.

Baca juga: Bos Telkom Optimis Dirut Baru Telkomsel Bisa Sukseskan Implementasi 5G di RI

Jumlah tersebut tergantung dari besaran tantiem yang diterima oleh pejabat komisaris independen yang bersangkutan.

Sementara untuk jabatan komisaris, besaran remunerasi yang diterima sekitar Rp 1,48 miliar sampai Rp 8,86 miliar.

Dengan demikian, gaji Abdee Slank sebagai Komisaris Independen Telkom jika mengacu pada Laporan Keuangan Tahun 2020 sekitar Rp 1,49 miliar sampai dengan Rp 11,31 miliar.

Jumlah tersebut nantinya tergantung apakah ia akan mendapatkan tantiem atau tidak.

Baca juga: Jadi Komisaris di Telkom, Arya Sinulingga Lepas Jabatan di Inalum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com