Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Terapkan eRDKK, Bupati Bulukumba Jamin Tidak Ada Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Kompas.com - 04/06/2021, 15:34 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf menjamin pupuk bersubsidi di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak akan mengalami kelangkaan seperti yang dikeluhkan para petani dari tahun ke tahun.

Menurut Bupati yang akrab dipanggil Andi Utta itu, pihaknya telah menggunakan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK) sebagai acuan pendistribusian pupuk bersubsidi.

"Bulukumba sudah menerapkan sistem penginputan RDKK berbasis elektronik. Alhamdulillah, Kementerian Pertanian (Kementan) menaruh perhatian ke Bulukumba dan kami sangat di-support,” ucap Andi.

Hal itu dikatakan dia saat melakukan audiensi dengan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (4/6/2021).

Baca juga: Kementan Pastikan Terus Perbaiki Pola Distribusi Pupuk Bersubsidi

Adapun, pada kesempatan tersebut, Mentan SYL mengatakan, keterlibatan pemerintah dibutuhkan untuk memastikan pupuk bersubsidi terdistribusi dengan baik.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menyebutkan, eRDKK menjadi acuan untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi.

“Dengan jumlah yang terbatas, pupuk bersubsidi kita distribusikan secara tertutup dengan mengacu pada eRDKK,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat.

Menurut Ali, cara itu efektif untuk proses penyaluran pupuk bersubsidi kepada para penerima.

Baca juga: Alokasikan Dana Rp 70 Triliun, Kementan Genjot Serapan KUR di Daerah

"Agar semakin valid, kami (Kementan) akan selalu memperbaiki data yang ada," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida Muhammad Hatta mengatakan, penerima pupuk bersubsidi sendiri telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020.

“Dalam Permentan, disebutkan jika penerima pupuk bersubsidi adalah petani (yang) memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), memiliki lahan maksimal dua hektar (ha), bergabung dalam kelompok tani (poktan), dan telah menyusun eRDKK," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com