Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Larangan Penggunaan HP di SPBU, Kenapa Bayar BBM lewat Aplikasi Mobile Dibolehkan?

Kompas.com - 04/06/2021, 15:36 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Anda dapat menemukan tanda larangan menggunakan ponsel.

Meski demikian, PT Pertamina (Persero) sebagai operator sebagian besar SPBU yang ada di Indonesia, justru mengkampanyekan pembayaran secara elektronik menggunakan aplikasi di smartphone yakni MyPertamina.

Aplikasi ini merupakan hasil kerja sama Pertamina dengan dompet digital LinkAja. Dengan menggunakan MyPertamina, masyarakat bisa melakukan pembayaran usai isi ulang BBM di SPBU secara digital tanpa perlu uang secara fisik.

Baca juga: Len Industri Bangun Pabrik Panel Surya dengan Nilai Investasi Rp 2 Triliun

Transaksi menggunakan MyPertamina tentu membuat masyarakat juga harus menggunakan ponselnya saat berada di SPBU. Hal ini tentu terasa bertentangan dengan tanda larangan menggunakan ponsel yang ada di SPBU.

Jadi kenapa bertransaksi menggunakan aplikasi ponsel dibolehkan sementara ada larangan menggunakan ponsel di SPBU? Lantas apakah aman menggunakan ponsel untuk keperluan pembayaran digital di SPBU?

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga (Sub Holding Commercial & Trading Pertamina) Putut Andriatno menjelaskan, larangan penggunaan ponsel di SPBU yang dimaksud hanya melakukan panggilan telepon.

"Dapat kami sampaikan, larangan penggunaan portable electronic product adalah untuk panggilan masuk atau keluar," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (4/6/2021).

Sementara penggunaan ponsel untuk melakukan pembayaran lewat aplikasi smartphone diperbolehkan. Sebab kata dia, tak ada kaitannya dengan mengakses panggilan telepon saat pembayaran digital.

Baca juga: Selundupkan Harley, Mantan Bos Garuda Indonesia Dituntut 1 Tahun Penjara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com