Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Kementerian PUPR Buka 1.057 Formasi CPNS 2021

Kompas.com - 05/06/2021, 15:40 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun ini membuka 1.057 formasi pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

Hal tersebut diketahui berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 719 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil di Lingkungan Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2021.

"Penetapan rincian kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sejumlah 1.057, sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan menteri ini," demikian bunyi Keputusan Menpan-RB yang dikutip Kompas.com pada Sabtu (5/6/2021).

Baca juga: Tarik Ulur Kepastian Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK yang Dinanti Calon Pelamar

Keputusan tersebut juga dilengkapi dengan lampiran berisi rincian penetapan kebutuhan CPNS di lingkungan Kementerian PUPR. Namun, tidak ada alokasi untuk PPPK.

Dalam formasi CPNS 2021 Kementerian PUPR ini terdapat beberapa posisi yang dibutuhkan, yaitu tenaga analis pengelolaan keuangan APBN, auditor, pembina jasa kontruksi, pengelola pengadaan barang/jasa, ahli pengembangan teknologi pembelajaran, ahli perancang peraturan perundang-undangan, ahli perencana, ahli pranata komputer, ahli teknik jalan dan jembatan, serta ahli teknik pengairan.

Baca juga: Resmi, Cek Syarat Daftar CPNS 2021 Terbaru di sscasn.bkn.go.id

Kemudian, ada juga posisi untuk ahli teknik penyehatan lingkungan, ahli teknik tata bangunan dan perumahan, ahli pertama widyaiswara, dan asisten ahli dosen.

Adapun kualifikasi yang dibutuhkan adalah lulusan S1 dan D3, yakni teknik sipil, sistem informasi, ilmu komputer, manajemen proyek konstruksi, ilmu hukum, planologi teknik transportasi, teknik perawatan gedung, arsitektur, rekayasa struktur, dan lainnya.

Alur celeksi CPNS 2021

  • Daftar akun

Pelamar wajib mempunyai akun SSCASN sebelum melakukan pendaftaran. Pembuatan akun dilakukan melalui portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id.

 

Setelah membuat akun, pelamar dapat login ke akun SSCASN. Selanjutnya, pelamar dapat melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.

 

  • Daftar formasi

Setelah menyelesaikan tahap pertama, pelamar dapat mendaftar ke formasi yang diinginkan. Pilih jenis seleksi, lalu pilih formasi.

 

Di tahap ini, pelamar harus mengunggah dokumen yang dibutuhkan. Setelah itu, cek resume dan akhiri pendaftaran. Jangan lupa mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

 

  • Seleksi administrasi

Seleksi administrasi akan dilakukan oleh panitia masing-masing instansi. Panitia akan memverifikasi data pelamar dan mengeluarkan pengumuman hasil seleksi adminitrasi.

 

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi. Setelah masa sanggah usai, panitia akan mengumumkan hasil sanggah. Kemudian, pelamar yang dinyatakan lulus bisa mencetak kartu ujian.

 

  • Seleksi kompetensi dasar (SKD)

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com