Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Driver Ojol Dikabarkan Mogok Karena Insentif Turun Usai Merger GoTo, Ini Penjelasan Garda

Kompas.com - 07/06/2021, 17:57 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengemudi atau driver ojek online (ojol) dikabarkan melakukan aksi mogok sebagai bentuk protes atas insentif yang menurun usai merger Gojek-Tokopedia menjadi GoTo.

Kabar aksi mogok ini diketahui lewat tangkapan layar siaran pers kepada awak media yang berjudul 'Maaf untuk Konsumen, Kami Mogok Kerja karena GoTo Tidak Memanusiakan Kami'. Kendati demikian, tangkapan layar itu tak memuat identitas asosiasi driver didalamnya.

Pada siaran pers itu, disebutkan bahwa driver ojol menaruh harapan akan ada peningkatan hidup yang layak usai merger menjadi GoTo. Namun, keputusan yang diumumkan oleh GoTo dalam Kopdar pada 5 Juni 2021 justru meruntuhkan harapakan driver.

Baca juga: GoTo dan Bukalapak Bersiap IPO Tahun Ini

"GoTo dengan tanpa berunding dengan kami sebagai mitra mereka, memutuskan secara sepihak pengurangan insentif bagi driver dalam layanan Gokilat. Pengurangan insentif bagi driver layanan Gokilat ini tentu sangat merugikan driver, apalagi kami hanya menerima pendapatan 2.000/km," tulis siaran pers tersebut dikutip Kompas.com, Senin (7/6/2021).

Tangkapan layar siaran pers itu pun memuat rincian penurunan insentif. Seperti di Jabodetabek, sebelumnya insentif Rp 10.000 untuk menyelesaikan 5 pengantaran menjadi Rp 1.000 per pengantaran untuk pengantaran ke 1-9, lalu sebelumnya insentif Rp 30.000 untuk menyelesaikan 8 pengantaran menjadi 2.000 per pengantaran untuk pengantaran ke 10-14.

Sementara di Bandung sebelumnya insentif Rp 14.000 untuk menyelesaikan 6 pengantaran menjadi Rp 1.000 per pengantaran untuk pengantaran ke 1-11. Lalu sebelumnya insentif Rp 28.000 untuk menyelesaikan 12 pengantaran menjadi Rp 1.500 per pengantaran untuk pengantaran ke 12-17.

Penjelasan Garda Indonesia

Merespons kabar mogok tersebut, Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, berdasarkan pengecekan di lapangan, hingga saat ini tidak ada aksi mogok yang dilakukan oleh para drivel ojol. Ia bilang, driver tetap beraktivitas seperti biasa.

Baca juga: SoftBank dan Alibaba Jadi Pemilik Saham Terbesar di GoTo

"Saya cek rekan-rekan di lapangan tidak ada aksi mogok, hanya sebaran-sebaran saja di medsos karena pihak penyebar rilis atau berita juga tidak memberikan informasi kepada Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (7/6/2021).

Terkait penurunan insentif pada layanan Gokilat, kata Igun, pihaknya belum mendapatkan informasi langsung dari GoTo.

Oleh sebab itu, ia meminta pihak GoTo segera memberikan penjelasan kepada pihak driver secara terbuka mengenai skema insentif terbaru usai adanya merger.

"Garda menuntut pihak GoTo untuk berikan klarifikasi terbuka dan transparan mengenai skema insentif bonus kepada para mitranya agar tidak menimbulkan keresahan dan insentif bonus agar dikembalikan seperti semula sebelum ada penurunan," katanya.

Kendati belum ada penjelasan langsung terkait penurunan insentif pada layanan Gokilat, Igun mengakui, secara umum memang terjadi penurunan insentif terhadap para driver ojol.

"Garda juga belum dapat konfirmasi dari pihak GoTo mengenai insentif Gokilat terbaru setelah mereka merger. (Tapi secara umum) betul penurunan (insentif) memang terjadi," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

Whats New
Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com