Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Penurunan, Segini Insentif yang Diterima Driver Gojek

Kompas.com - 09/06/2021, 06:13 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa hari terakhir santer pemberitaan mengenai pengemudi atau driver gojek mogok karena ada penurunan insentif pengiriman.

Pemberitaan bermula ketika ketika ada tangkapan layar siaran pers yang viral di sosial media berjudul 'Maaf untuk Konsumen, Kami Mogok Kerja karena Goto Tidak Memanusiakan Kami'.

Namun, tidak ada identitas asosiasi driver di dalam siaran pers yang disebar luaskan tersebut.
Penurunan insentif ini berlaku untuk layanan GoSend Sameday Delivery atau jasa pengantaran barang dengan batas waktu penyelesaian di hari yang sama saat pesanan dibuat.

Baca juga: Viral Driver Gojek Ancam Mogok karena Insentif Turun, Bagaimana Faktanya?

Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono pun membenarkan hal tersebut. Ia pun mengirimkan tangkapan layar dari besaran insentif driver Gojek untuk layanan GoSend Sameday kepada Kompas.com.

"Betul, telah terjadi penurunan skema insentif bonus," ujar dia kepada Kompas.com, Selasa (8/6/2021).

Penurunan insentif terjadi untuk wilayah Jabodetabek dan Bandung. Adapun data penurunan insentif driver gojek di wilayah Jabodetabek sebagai berikut:

Skema Insentif Lama

  • Menyelesaikan 5 pengantaran: Rp 10.000
  • Menyelesaikan 8 pengantaran: Rp 30.000
  • Menyelesaikan 10 pengantaran: Rp 45.000
  • Menyelesaikan 13 pengantaran: Rp 60.000
  • Menyelesaikan 15 pengantaran: RP 200.000

Baca juga: Viral Driver Gojek Ancam Mogok karena Insentif Turun, Bagaimana Faktanya?

Skema Insentif Baru

  • Pengantaran 1-9 mendapatkan Rp 1.000 per pengantaran
  • Pengantaran 10-14 mendapatkan Rp 2.000 per pengantaran
  • Pengantaran lebih dari 15 mendapatkan Rp 2.500 per pengantaran

Igun pun mengaku, penurunan skema insentif tersebut merupakan keputusan sepihak dari induk perusahaan Gojek, GoTo.

Pihak asosiasi pengemudi hingga saat ini belum berdiskusi dengan perusahaan mengenai penurunan skema insentif bonus tersebut.

"Baru sepihak dari GoTo, dari Garda sendiri belum diajak berdiskusi mengenai skema insentif bonus terbaru yg nilainya turun ini," jelas dia.

Tanggapan Gojek

Vice President Corporate Communication Gojek Audrey Petriny dalam keterangannya kepada Kompas.com menjelaskan, penurunan insentif driver Gojek dilakukan untuk memberikan peluang yang lebih besar untuk lebih banyak mitra.

Harapannya, jumlah mitra yang mendapatkan insentif bisa lebih merata.

Baca juga: Driver Ancam Mogok Kerja karena Insentif GoKilat Kecil, Ini Kata Gojek

"Kebijakan ini merupakan langkah untuk lebih memeratakan jumlah mitra yang dapat memperoleh insentif tersebut, sehingga semakin banyak mitra yang berpeluang mendapatkan penghasilan tambahan di masa pemulihan pandemi," ujar Audrey.

"GoSend juga memiliki berbagai program apresiasi bagi mitra dengan performa baik," jelas dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com