Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mudah Cek Tagihan PLN Online via Handphone

Kompas.com - 21/06/2021, 09:45 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Cek tagihan PLN bisa dilakukan dengan mudah. Selama tersambung jaringan internet, cek tagihan listrik PLN bisa melalui handphone.

Fitur PLN cek tagihan listrik bulanan yakni melalui laman Informasi Tagihan dan Token Listrik. Cek tagihan PLN online ini berlaku untuk semua pelanggan, baik prabayar maupun pascabayar.

Pelanggan tinggal membuka laman resmi PLN, lalu kemudian masuk ke akun pelanggan. Selain itu, cek tagihan listrik PLN juga bisa melalui aplikasi PLN Mobile.

Namun bagi pelanggan yang enggan mengunduh aplikasi ini, cek tagihan PLN melalui laman resmi PLN bisa jadi alternatifnya.

Baca juga: Berapa Biaya Tambah Daya Listrik PLN Terbaru?

Berikut ini prosedur cara cek tagihan listrik PLN melalui laman PLN:

  • Buka laman https://web.pln.co.id/pelanggan/informasi-tagihan-dan-token-listrik
  • Ketik "Daftar Akun" di pojok kanan bawah apabila belum terdaftar
  • Isi data diri antara lain nama pemohon, email aktif, ID pelanggan atau nomor meter, nomor ponsel, kata sandi, dan kode captcha
  • Klik "Daftar"
  • PLN akan mengirimkan kode verifikasi yang dikirim melalui email.
  • Masukan kode verifikasi
  • Setelah terdaftar, pelanggan bisa memasukan alamat email dan password yang sudah dibuat saat pendaftaran
  • Setelah masuk, sistem akan menampilkan informasi terkait tagihan dan riwayat pembelian listrik.
  • Cek tagihan PLN atau cek tagihan listrik PLN sudah termasuk dengan Pajak Penerangan Jalan. 

Baca juga: 3 Layanan Call Center PLN yang Bisa Dihubungi 24 Jam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com